Empat Warga Bengkulu Korban TPPO Pulang Selamat dari Kamboja
Empat warga Bengkulu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berhasil dipulangkan dengan selamat oleh Pemprov Bengkulu.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif bersama DPRD, Baznas, TNI/Polri, dan pemerintah pusat. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap janji kerja di luar negeri yang mencurigakan.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral lainnya hanya ada di Berita Indonesia Kamboja.
Korban TPPO Bengkulu Pulang Selamat
Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan empat warganya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berhasil dipulangkan dan tiba dengan selamat di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu. Kabar ini menjadi kabar lega bagi keluarga korban sekaligus pengingat penting bagi masyarakat.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan tersebut. “Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mudah tergiur janji-janji yang menawarkan.
Proses pemulangan ini menjadi bukti koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemprov Bengkulu dalam melindungi warganya dari praktik perdagangan manusia yang semakin marak.
Koordinasi Intensif Pemerintah dan Pihak Terkait
Pemulangan keempat korban ini merupakan hasil dari koordinasi intensif Pemprov Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Baznas Provinsi Bengkulu, TNI/Polri, Pemerintah RI, dan sejumlah pihak lain sejak awal Februari 2026. Proses ini melibatkan diplomasi, logistik, dan pengawasan agar warga yang menjadi korban.
Khairil menekankan bahwa pemulangan korban tidak hanya tentang membawa mereka pulang, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan perlindungan psikologis. Tim gabungan memantau kondisi kesehatan dan memberikan pendampingan bagi keluarga yang menunggu di tanah air.
Pendekatan lintas lembaga ini menunjukkan bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi kemanusiaan menjadi kunci agar warga Indonesia yang terjebak praktik perdagangan manusia bisa terselamatkan.
Baca Juga: Meriah! Acara Imlek “Bioskop Terbuka” ke-10 Tiongkok-Kamboja Berjalan Lancar
Hati-Hati Tawaran Kerja Luar Negeri
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu mencari informasi resmi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini penting agar tidak mudah tergiur janji gaji tinggi yang ternyata berujung penipuan.
“Kita memiliki Disnakertrans di setiap kabupaten/kota, manfaatkan untuk bertanya dan berkonsultasi. Jika mencurigakan, jangan dilanjutkan,” kata Khairil. Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi dokumen, kontrak kerja resmi, dan jalur pemberangkatan legal agar masyarakat terhindar dari praktik TPPO.
Kasus yang menimpa keempat korban, yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron, menjadi contoh nyata risiko bekerja tanpa prosedur resmi. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan, tetapi justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa melakukan praktik penipuan daring berkedok judi online.
Perlindungan dan Edukasi Warga Bengkulu
Kasus ini menjadi momentum bagi Pemprov Bengkulu untuk memperkuat sosialisasi perlindungan warga dan edukasi anti-TPPO. Pemerintah menekankan bahwa warga yang ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi dan menghindari agen atau oknum yang menjanjikan pekerjaan mudah dan gaji tinggi.
Selain itu, Pemprov berencana memperluas program bimbingan dan konsultasi kerja ke luar negeri melalui Disnakertrans agar masyarakat semakin paham risiko dan prosedur legal. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka TPPO sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Keempat korban kini berada di bawah pengawasan keluarga dan pemerintah daerah untuk pemulihan fisik dan mental, sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan edukasi menjadi senjata utama melawan praktik perdagangan manusia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bengkulu.antaranews.com
- Gambar Kedua dari satujuang.com