Pemprov Jambi Berupaya Pulangkan Dua Pekerja Ilegal Dari Kamboja

Silakan Share

Pemerintah Provinsi Jambi berupaya memulangkan dua pekerja korban penipuan kerja ilegal di Kamboja, menunjukkan kepedulian serius.

Pemprov Jambi Berupaya Pulangkan Dua Pekerja Ilegal Dari Kamboja

Pemprov Jambi mengupayakan pemulangan dua warganya, Andri Budi Sanjaya dan Audy Lyliana Putri, diduga korban kerja ilegal di Kamboja. Kasus ini menyoroti bahaya tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi dan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Pemprov Jambi berkomitmen memulangkan kedua pekerja migran dengan koordinasi pihak terkait.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Dugaan Penempatan Ilegal Dan Penelusuran Data

Kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial pada Kamis (12/2/2026), menampilkan seorang pria bernama Andri Sanjaya, warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 6 detik tersebut, Andri mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja melalui agensi di Facebook, yang menjanjikan gaji besar di restoran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan BP4MI. Data Andri Budi Sanjaya dan Audy Lyliana Putri ditelusuri melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa data kedua nama tersebut tidak ditemukan dalam sistem SISKOP2MI. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa mereka ditempatkan secara tidak resmi atau ilegal di Kamboja. Kondisi ini memperumit proses pemulangan karena ketiadaan data resmi yang tercatat.

Koordinasi Lintas Sektor Dan Bantuan Diplomatik

Menanggapi temuan tersebut, Pemprov Jambi menindaklanjuti dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan BP2MI serta Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah menangani kasus tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris juga telah mengirimkan surat resmi kepada Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja. Surat tersebut memohon bantuan penanganan serta proses pemulangan kedua pekerja migran asal Jambi tersebut. Upaya diplomatik ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan dan memastikan keselamatan mereka.

Koordinasi lintas sektor dan bantuan diplomatik ini menjadi kunci dalam penanganan kasus pekerja migran ilegal. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tingkat daerah hingga perwakilan di luar negeri, sangat diperlukan untuk mengatasi kompleksitas masalah ini. Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas.

Baca Juga: Terungkap! Markas Penipuan di Kamboja Palsukan Ruang Bareskrim Polri

Kisah Pilu Korban Penipuan

 Kisah Pilu Korban Penipuan

Dalam video viralnya, Andri Sanjaya mengungkapkan bahwa setibanya di Kamboja, ia justru dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan. Ini berbeda jauh dari janji awal yang menyebutkan pekerjaan di restoran dengan gaji besar. Realitas ini adalah gambaran umum dari modus penipuan kerja di luar negeri.

Andri juga mengaku mendapat ancaman penyiksaan jika menolak pekerjaan ilegal tersebut. Kondisi ini menciptakan tekanan psikologis dan fisik yang berat bagi para korban. Kisah ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya tawaran kerja yang terlalu menggiurkan tanpa kejelasan prosedur.

Melalui video tersebut, Andri memohon bantuan pemerintah, termasuk Gubernur Jambi dan para pejabat terkait, agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Ia menyatakan tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air. Kondisi tanpa biaya ini seringkali menjadi kendala utama bagi korban penipuan untuk kembali.

Imbauan Dan Komitmen Pemprov Jambi

Menanggapi kasus ini, Pemprov Jambi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa proses resmi. Penting bagi calon pekerja migran untuk selalu mencari informasi dan memverifikasi keabsahan tawaran kerja. Kewaspadaan adalah kunci untuk menghindari penipuan.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan penyalur serta prosedur keberangkatan melalui jalur resmi pemerintah. Proses resmi memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran. Hindari jalur tidak resmi yang berisiko tinggi.

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemantauan ini akan dilakukan hingga proses penanganan dan pemulangan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pemprov Jambi berkomitmen penuh untuk melindungi warganya.

Jangan lewatkan berita terbaru Indonesia Kamboja beserta informasi inspiratif lain untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari jambipos-online.com
  • Gambar Kedua dari kumparan.com