Pulang Mandiri, 86 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja Tiba di Indonesia

Silakan Share

Sebanyak 86 WNI korban penipuan online di Kamboja akhirnya tiba di Indonesia secara mandiri, disambut lega oleh keluarga dan pemerintah.

Sebanyak 86 WNI korban penipuan online di Kamboja akhirnya tiba di Indonesia

Kabar gembira datang dari Kamboja. Sebanyak 86 Warga Negara Indonesia korban sindikat penipuan daring berhasil kembali ke tanah air menggunakan penerbangan komersial sejak 30 Januari 2026. Kepulangan mereka difasilitasi dan didukung penuh oleh KBRI Phnom Penh, menunjukkan komitmen pemerintah melindungi warganya di luar negeri.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kepulangan WNI Korban Penipuan Online

Sejak tanggal 30 Januari 2026, sebanyak 86 WNI yang sebelumnya terjebak dalam sindikat penipuan daring di Kamboja telah memulai perjalanan pulang ke Indonesia. Mereka kembali menggunakan penerbangan komersial secara mandiri, menandai babak baru setelah berhasil keluar dari jeratan sindikat tersebut.

Kepulangan ini terlaksana berkat proses deportasi yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. KBRI berperan aktif dalam membantu pengurusan dokumen dan memastikan kelancaran proses kepulangan para WNI ini.

Pada Kamis, 5 Februari 2026, gelombang kepulangan terus berlanjut dengan bertambahnya 10 orang WNI lagi yang kembali secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa upaya KBRI dan otoritas terkait membuahkan hasil dalam membantu para korban kembali ke keluarga mereka di Indonesia.

Dukungan KBRI Dan Otoritas Kamboja

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan harapan agar para WNI yang telah mendapatkan dukungan dapat segera mengatur perjalanan pulang. KBRI telah memberikan bantuan penerbitan dokumen perjalanan sementara (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki paspor.

Selain itu, KBRI juga berhasil mengupayakan keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja. Dukungan ini sangat krusial dalam meringankan beban para WNI agar mereka dapat segera kembali ke Indonesia tanpa hambatan administratif yang berarti.

“Harapannya para WNI yang telah diberikan dukungan penerbitan dokumen perjalanan sementara (SPLP) oleh KBRI dan keringanan denda keimigrasian oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia sesegera mungkin,” kata Duta Besar Santo Darmosumarto.

Baca Juga: WNI Yang Lapor Ke KBRI Phnom Penh Berangsur Pulang ke Tanah Air

Persiapan Dan Penanganan Setibanya di Tanah Air

 Persiapan Dan Penanganan Setibanya di Tanah Air

Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI lainnya telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia, menunjukkan bahwa proses kepulangan terus berlanjut. KBRI Phnom Penh terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat untuk memperlancar keberangkatan mereka.

Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut tidak langsung bebas begitu saja. Mereka akan diperiksa oleh tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi assessment awal yang telah dilakukan KBRI saat setiap WNI menyampaikan aduan.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada keterlibatan lebih lanjut atau adanya masalah hukum lain yang mungkin menyertai kepulangan mereka. Upaya ini juga merupakan bagian dari perlindungan WNI secara komprehensif.

Upaya KBRI Dalam Percepatan Repatriasi

Antara 16 Januari hingga 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Mereka semua memohon fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Saat ini, 1.178 orang dari jumlah tersebut berada di penampungan sementara, menunggu proses deportasi mereka. KBRI bekerja sama dengan otoritas lokal untuk memenuhi keperluan dasar para WNI selama di penampungan, memastikan kondisi mereka tetap baik.

KBRI terus berupaya meningkatkan proses pendataan, verifikasi, assessment kasus, serta pembuatan SPLP bagi yang tidak memiliki paspor. Selain itu, permohonan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI telah diajukan kepada otoritas Kamboja, dengan harapan segera dikabulkan untuk mempercepat proses kepulangan mereka.

Jangan lewatkan berita terbaru Indonesia Kamboja beserta informasi inspiratif lain untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari voiceindonesia.co
  • Gambar Kedua dari voaindonesia.com