Kamboja Tertibkan “Online Scam”, WNI Membludak Minta Bantuan KBRI

Silakan Share

Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja kembali mencuat.

Kamboja Tertibkan “Online Scam”, WNI Membludak Minta Bantuan KBRI

​Ratusan WNI kini membanjiri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, mengajukan permohonan deportasi setelah berhasil keluar dari cengkeraman sindikat tersebut.​

Berikut ini, Situasi Terkini Kamboja akan menjadi sorotan serius, menunjukkan kerentanan WNI terhadap tawaran kerja yang menggiurkan namun ilegal di luar negeri.

Lonjakan Laporan WNI Pascabrantasan Sindikat

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melaporkan adanya lonjakan signifikan jumlah WNI yang melapor diri ke KBRI Phnom Penh. Peningkatan ini terjadi seiring intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh pemerintah Kamboja. Instruksi langsung dari Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, telah membuat para sindikat panik dan melepas begitu saja para pekerja mereka.

Dalam dua hari terakhir saja, sebanyak 308 WNI telah melapor secara “walk-in” ke KBRI setelah dilepaskan oleh sindikat. Ini menunjukkan skala masalah yang cukup besar dan dampak positif dari operasi pemberantasan tersebut. KBRI Phnom Penh harus bekerja keras menampung dan memproses data para WNI yang membutuhkan bantuan.

Secara keseluruhan, sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat 375 WNI telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 243 WNI tiba hanya dalam kurun waktu 16-17 Januari, dan 65 lainnya melapor pada 18 Januari. Angka-angka ini mengindikasikan bahwa jumlah korban WNI yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini tidak sedikit.

Beragam Kondisi Dan Permasalahan WNI

Dubes Santo menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar WNI yang melapor dalam kondisi aman dan sehat, mereka menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks. Ada yang masih memegang paspor, namun banyak pula yang paspornya disita oleh sindikat, mempersulit proses identifikasi dan kepulangan. Kondisi ini menambah beban tugas bagi pihak KBRI.

Selain masalah paspor, status izin tinggal WNI juga bervariasi. Beberapa di antaranya berstatus “overstay” atau telah melewati batas waktu izin tinggal mereka, yang dapat menimbulkan masalah hukum tambahan. Sementara itu, ada juga WNI yang masih memiliki izin tinggal yang valid di Kamboja, namun tetap ingin kembali ke tanah air karena pengalaman buruk mereka.

Menariknya, Dubes Santo juga menemukan adanya WNI yang “masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja,” meskipun sebagian besar lainnya mendesak untuk segera dipulangkan ke Indonesia. Hal ini menunjukkan beragamnya motivasi dan pemahaman para WNI mengenai bahaya pekerjaan ilegal di luar negeri.

Baca Juga: 4 Pelaku Judi Online Jaringan Kamboja, Rumah Di Bandung Barat Jadi Markas

Respon KBRI Phnom Penh Dan Upaya Deportasi

Respon KBRI Phnom Penh Dan Upaya Deportasi

KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk menangani ratusan WNI ini sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya. Dubes Santo menegaskan bahwa KBRI memiliki pengalaman dalam menangani ribuan WNI dengan masalah serupa, sehingga mekanisme penanganan sudah teruji. Prioritas utama adalah keselamatan dan kepulangan para WNI.

Untuk mempercepat proses deportasi, KBRI Phnom Penh akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, serta pihak berwenang di Indonesia. Kolaborasi lintas negara ini sangat penting untuk memastikan semua dokumen dan prosedur terpenuhi. Proses ini seringkali memakan waktu dan membutuhkan kerja sama yang erat dari berbagai pihak.

Meskipun demikian, Dubes Santo juga menyatakan bahwa “seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya kemungkinan WNI menanggung biaya kepulangan sendiri, meskipun KBRI akan tetap memfasilitasi proses administratif yang diperlukan agar kepulangan dapat berjalan lancar.

Peringatan Dan Pencegahan, Jangan Mudah Tergiur

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman di luar negeri. Dubes Santo menekankan bahwa tawaran semacam itu seringkali merupakan modus operandi sindikat penipuan yang berujung pada eksploitasi dan kegiatan ilegal.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar WNI tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring. Partisipasi dalam aktivitas semacam ini tidak hanya melanggar hukum setempat tetapi juga dapat membahayakan diri sendiri dan mencoreng nama baik bangsa. Kesadaran akan risiko sangatlah penting.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan lembaga terkait akan terus berupaya melindungi WNI di luar negeri. Namun, peran aktif masyarakat dalam melakukan verifikasi tawaran kerja dan memahami risiko menjadi kunci utama pencegahan. Edukasi dan informasi yang akurat diperlukan untuk membentengi WNI dari jerat sindikat kejahatan transnasional.

Tetap ikuti Situasi Terkini Kamboja agar mendapatkan update terbaru, fakta mengejutkan, dan informasi menarik setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari antaranews.com