Foto KTP Buram Selamatkan Wanita Wonosobo Dari Perdagangan Manusia ke Kamboja!
Sebuah detail tak terduga berupa foto KTP buram berhasil menyelamatkan wanita Wonosobo dari jerat perdagangan manusia internasional kejam.

Kisah pilu nyaris menimpa P (18), wanita muda asal Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Ia hampir menjadi korban TPPO dengan tujuan Kamboja. Ironisnya, kasus ini terungkap dari detail sepele berupa foto KTP dan Kartu Keluarga yang buram, menjadi pengingat bahaya TPPO. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Awal Mula Terungkapnya Modus TPPO
Pengungkapan kasus ini bermula dari kekhawatiran keluarga P yang melapor ke Polsek Sapuran pada Jumat (12/12) sekitar pukul 10.15 WIB. Keluarga P resah setelah menerima kabar bahwa P sudah berada di Kota Dumai dan akan dipekerjakan di Kamboja tanpa melalui prosedur resmi yang jelas. Mereka curiga dengan situasi ini.
P sendiri tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang datang dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. Iming-iming gaji besar menjadi daya tarik utama, membuatnya rela meninggalkan pekerjaannya di Wonosobo dan bersedia diajak ke Kota Dumai. Ini adalah modus umum para pelaku TPPO.
Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa laporan keluarga ini menjadi titik awal penyelidikan. Polsek Sapuran segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, serta Satpol Airud Polres Dumai. Respon cepat ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian.
Penyelamatan Dramatis di Dumai
Berkat koordinasi yang cepat dan efektif, Unit Tindak Satpol Airud Polres Dumai berhasil mengamankan P bersama empat orang lainnya. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.40 WIB di Dumai, hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima oleh Polsek Sapuran. Kecepatan ini menjadi kunci keberhasilan operasi.
Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol Airud Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses interogasi ini penting untuk menggali informasi mengenai jaringan pelaku dan korban-korban lainnya yang mungkin terlibat dalam sindikat yang sama.
Pada hari Sabtu (13/12), P diserahkan kepada BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Dumai untuk penanganan lebih lanjut. BP2MI bertanggung jawab dalam memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi dan memfasilitasi kepulangan korban ke daerah asalnya.
Baca Juga: Konflik dengan Kamboja, Thailand Umumkan Korban Warga Sipil Pertama
Peran Foto KTP Buram Dan Proses Kepulangan

Momen krusial yang menyelamatkan P adalah ketika ia diminta untuk mengirimkan foto KTP dan Kartu Keluarga dengan kualitas lebih jelas saat sudah tiba di Dumai. Namun, P tidak memiliki dokumen tersebut, sehingga ia menghubungi keluarganya. P juga menyampaikan rencana keberangkatannya ke Kamboja.
Kejadian inilah yang memicu kecurigaan keluarga. Mereka merasa ada kejanggalan dalam proses rekrutmen tersebut, terutama karena tidak adanya prosedur resmi yang transparan. Foto KTP yang buram secara tidak langsung mengungkap kejanggalan rencana tersebut.
Setelah berhasil diamankan dan mendapatkan penanganan dari BP2MI, P difasilitasi untuk pulang ke Wonosobo. Ia diterbangkan melalui Bandara YIA pada Senin (15/12) dan dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sapuran, Bripka Azzimar Shidqy P, setibanya di Kulon Progo.
Imbauan Dan Peringatan Dini
Kepulangan P disambut haru oleh pihak keluarganya, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo. Kepala Disnakerintrans, Fany Muqorrobin, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sapuran atas keberhasilan ini.
Fany Muqorrobin juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan kategori TPPO dengan tujuan Kamboja. Beliau menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar namun tanpa prosedur resmi.
Polsek Sapuran dan Disnakertrans Wonosobo mengimbau para pencari kerja untuk selalu memastikan seluruh proses penempatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan lembaga berizin. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau dugaan TPPO.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari sanders.co.id