Bongkar Jaringan Mafia Rokok Ilegal Dua Kontainer Dari Kamboja Dicegat di Pontianak

Silakan Share

Pihak berwenang berhasil membongkar jaringan mafia rokok ilegal setelah dua kontainer dari Kamboja dicegat di Pontianak, menghebohkan publik.

Bongkar Jaringan Mafia Rokok Ilegal Dua Kontainer Dari Kamboja Dicegat di Pontianak

Sebuah operasi gabungan Bea Cukai, BAIS TNI, dan TNI Angkatan Laut berhasil membongkar kasus penyelundupan rokok ilegal berskala besar di Pontianak. Dua kontainer yang berisi puluhan juta batang rokok asal Kamboja berhasil diamankan. Kasus ini menyoroti modus operandi jaringan penyelundup internasional yang semakin canggih dan merugikan negara.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Deteksi Awal Penyelundupan Rokok Ilegal

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Indonesian Fleet Quick Respon (IFQR) Kodaeral XII dan Satgas BAIS TNI. Mereka mendapatkan laporan dugaan penyelundupan rokok tanpa cukai dari luar negeri yang akan masuk ke Pontianak pada 10 November 2025 lalu.

Berbekal informasi berharga tersebut, petugas gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama adalah melacak pergerakan dan identifikasi kontainer mencurigakan yang diduga terlibat dalam aksi ilegal ini. Kerjasama antarlembaga menjadi kunci keberhasilan operasi.

Pada Selasa (9/12), hasil pendalaman membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan dua kontainer yang sangat mencurigakan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Kontainer-kontainer ini telah berada di pelabuhan sejak 7 November namun tidak pernah diurus selama lebih dari tiga minggu, menimbulkan kecurigaan besar.

Temuan Mengejutkan, Puluhan Juta Batang Rokok Tanpa Dokumen

Ketika akhirnya dibongkar, isi kedua kontainer tersebut sungguh mengejutkan. Ditemukan puluhan juta batang rokok asal Kamboja dengan berbagai merek bertuliskan aksara Tiongkok. ​Total sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal tersimpan dalam dua kontainer berukuran 40 feet.​

Rokok-rokok tersebut tidak dilengkapi dokumen sah, mengindikasikan kuat adanya praktik penyelundupan. Sebelum tiba di Pontianak, dua kontainer ini diketahui sempat transit di Singapura. Perjalanan ini menunjukkan adanya jalur distribusi internasional yang terorganisir.

Nilai total rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 50,684 miliar. Kerugian negara yang berpotensi ditimbulkan dari tidak adanya pembayaran cukai diperkirakan mencapai Rp 34,847 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak ekonomi dari penyelundupan rokok.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak, Konflik Thailand-Kamboja Kembali Pecah

Modus Operandi Jaringan Terorganisir

Bongkar Jaringan Mafia Rokok Ilegal Dua Kontainer Dari Kamboja Dicegat di Pontianak

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa perusahaan pengirim maupun penerima rokok ilegal ini adalah fiktif. Ini adalah modus operandi umum yang digunakan oleh jaringan penyelundup untuk mengaburkan jejak dan menghindari penangkapan.

Laksda TNI Dr. Denih Hendrata menjelaskan bahwa penyelundupan ini dilakukan secara terorganisir, menggunakan manipulasi dokumen dan menyamarkan penerima. Jaringan ini bergerak dari Kamboja, melalui Singapura, dan masuk ke Pontianak, berbekal dokumen palsu.

Praktik penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai. Lebih dari itu, keberadaan rokok ilegal juga merusak stabilitas ekonomi, mengancam industri rokok dalam negeri yang sah, dan berpotensi menjadi sumber pendanaan aktivitas ilegal lainnya.

Perburuan Pemilik Dan Komitmen Penegakan Hukum

Hingga kini, pemilik rokok-rokok ilegal ini masih dalam pengejaran tim gabungan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyatakan pihaknya masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi terkait.

Pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik kontainer, agen pelayaran, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Bea Cukai berkomitmen penuh untuk mengungkap seluruh mata rantai kejahatan ini hingga tuntas.

Selain penegakan hukum, Bea Cukai juga berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi industri dalam negeri dari praktik penyelundupan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi bahwa negara akan terus gencar memberantas praktik ilegal.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari kalteng.antaranews.com