KBRI Phnom Penh: 107 WNI Tersangka Penipuan Siap Dipulangkan

Silakan Share

Kasus 107 WNI Tersangka Penipuan Siap Dipulangkan merujuk pada penanganan 107 Warga Negara Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan daring di Kamboja.

KBRI Phnom Penh 107 WNI Tersangka Penipuan Siap Dipulangkan

Dengan pemulangan 107 WNI, harapannya menjadi momentum bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk memperketat pengawasan perekrutan pekerja migran.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kronologi Penangkapan

Pada 31 Oktober 2025, aparat berwenang Kamboja melakukan razia di sebuah gedung di kawasan Tuol Kork, Phnom Penh, yang kemudian menjerat 107 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka pelaku penipuan daring (online scam).

Setelah penangkapan, pihak kepolisian setempat menyerahkan kasus kepada kejaksaan dan menahan para WNI tersebut.

Menyusul laporan dari Kamboja, KBRI Phnom Penh langsung bergerak cepat untuk meminta akses kekonsuleran.

Pada 2 November 2025 staf KBRI berhasil menemui 107 WNI menurut keterangan resmi, seluruhnya “dalam keadaan sehat dan aman.”

Mereka kemudian dipindahkan ke Detensi Imigrasi di Prek Pnov, Phnom Penh, sebagai tahap awal menuju proses deportasi.

Upaya Pemulangan WNI

Setelah penetapan sebagai tersangka, fokus kini beralih pada bagaimana memulangkan WNI tersebut ke Indonesia. KBRI Phnom Penh menyatakan siap memfasilitasi deportasi 107 WNI secara bertahap.

Meskipun mereka terlibat kasus kriminal di negeri orang. KBRI memastikan proses kekonsuleran dan deportasi diawasi secara ketat agar tetap sesuai prosedur.

Dalam pertemuan awal, ada laporan bahwa di antara mereka terdapat satu pasangan suami-istri, dan sang istri sedang mengandung empat bulan kondisi yang ikut mendapat perhatian dari KBRI.

Pihak kedutaan memastikan bahwa seluruh WNI pemegang paspor dan dalam kondisi sehat saat pertama kali dicek.

Baca Juga: Miss Yuni Resmi Pamit, Akhiri Perannya Dalam Urusan WNI di Kamboja

Peran KBRI Dalam Pemulangan

Peran KBRI Dalam Pemulangan

Setelah penangkapan, peran KBRI Phnom Penh menjadi krusial dalam memberikan pendampingan kekonsuleran, memantau kondisi para WNI, dan memfasilitasi proses deportasi.

Kedutaan menegaskan bahwa mereka akan terus mendampingi para WNI sampai proses pemulangan selesai.

Bagi WNI yang memerlukan bantuan, KBRI menyediakan layanan hotline sebagai saluran komunikasi.

Selain itu, KBRI bersama pihak terkait berupaya melakukan verifikasi data pribadi dan menelusuri jalur penyaluran tenaga kerja agar aktivitas penipuan daring ini tak kembali terulang.

Skala Kasus Penipuan Online WNI di Kamboja

Kasus 107 WNI ini bukanlah yang pertama melibatkan warga Indonesia di Kamboja dalam aktivitas penipuan daring.

Sepanjang 2025 hingga kuartal ketiga KBRI Phnom Penh melaporkan telah menangani 4.030 kasus kekonsuleran. Sebanyak 3.323 kasus di antaranya terkait WNI yang terlibat kegiatan penipuan daring.

Fakta ini menunjukkan bahwa praktik “online scam” yang melibatkan WNI di luar negeri khususnya Kamboja telah menjadi persoalan serius dan memerlukan perhatian dari otoritas serta masyarakat.

Kesimpulan

Kasus ini menggambarkan bahwa fenomena penipuan daring lintas negara bukan masalah kecil melibatkan ratusan WNI dan memerlukan kerja sama internasional, dari penegakan hukum di luar negeri, diplomasi konsuler, hingga perlindungan hak dan properti warga.

Data yang menunjukkan lonjakan signifikan kasus WNI bermasalah di Kamboja selama 2025 memperingatkan bahwa bahaya penipuan daring dan perekrutan ilegal ke luar negeri semakin masif.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari www.msn.com