107 WNI Di Kamboja Ditangkap Kasus Penipuan Online Dalam Kondisi Sehat
Sebanyak 107 WNI yang ditangkap otoritas Kamboja dalam kasus penipuan online dilaporkan tetap berada dalam kondisi baik.

Penangkapan 107 warga negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh, Kamboja, terkait kasus penipuan daring menjadi perhatian besar. Meski status mereka sebagai tersangka, KBRI Phnom Penh memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan aman. Berita ini sekaligus menjadi peringatan penting agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Penangkapan Dan Penetapan Status Tersangka
Pada 31 Oktober 2025, Kepolisian Kamboja dan Satgas Gabungan menangkap 107 WNI yang diduga terlibat jaringan penipuan online internasional di Phnom Penh. Usai ditangkap, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi bagian dari penegakan hukum atas kejahatan daring lintas negara.
KBRI Phnom Penh segera memberikan pendampingan kepada para WNI tersebut. Pada 2 November, perwakilan KBRI mengunjungi mereka untuk memastikan kondisi dan memberikan dukungan kekonsuleran sebagai bentuk perlindungan serta pemenuhan hak-hak warga negara.
Setelah penahanan, para WNI dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh. Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi dari Kamboja secara mandiri,” mengutip keterangan tertulis KBRI Phnom Penh, Kamis (13/11). Proses ini menunjukkan kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Kamboja dalam mengurus warga negara yang bermasalah di luar negeri.
Kondisi Kesehatan Dan Fasilitas Pendampingan
KBRI Phnom Penh menyampaikan kabar bahwa seluruh WNI tersebut dalam keadaan sehat dan aman saat bertemu langsung dengan staf KBRI. Bahkan, pasangan suami-istri dengan sang istri yang sedang hamil empat bulan juga dilaporkan dalam kondisi baik. Hal ini menenangkan keluarga dan pihak terkait yang khawatir terhadap kesejahteraan para tahanan.
KBRI juga memastikan bahwa hampir seluruh WNI yang ditangkap memiliki dokumen paspor yang lengkap, memudahkan proses administrasi dan pendampingan. Pendampingan dari KBRI termasuk pemantauan kesehatan, penyediaan akses konsuler, dan dukungan psikologis agar para WNI tidak merasa terasing selama masa penahanan.
Dalam setiap tahap pendampingan, KBRI berkomitmen membantu proses deportasi serta memfasilitasi segala kebutuhan administratif dan hukum. Ini menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap warganya yang menghadapi masalah di luar negeri, sekaligus mempertegas pentingnya kewaspadaan bertindak di wilayah hukum asing.
Baca Juga: Jenazah Pria Langkat yang Tewas di Kamboja Akhirnya Tiba di RI
Upaya Pemerintah Dalam Perlindungan WNI

Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh mencatat sudah menangani sebanyak 4.030 kasus pelindungan dan kekonsuleran bagi WNI. Dari jumlah ini, 3.323 kasus terkait dengan keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring. Data ini menunjukkan bahwa penipuan online merupakan masalah serius yang berulang dan memerlukan perhatian bersama.
KBRI melalui berbagai mekanisme terus mengawal dan memberikan perlindungan kepada WNI agar tidak terjebak dalam jaringan kriminal internasional semacam ini. Pendekatan edukasi dan sosialisasi tentang risiko pekerjaan ilegal juga gencar dilakukan untuk mencegah kasus serupa muncul di masa depan.
Selain itu, KBRI juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan berpotensi tipu daya, seperti janji gaji tinggi tanpa persyaratan yang jelas. Kesadaran dan kewaspadaan individu menjadi kunci utama dalam menangkal modus kejahatan semacam ini yang marak berkembang.
Imbauan Untuk Warga Dan Penanganan Mendatang
Dalam kasus ini, KBRI menyediakan hotline khusus bagi para WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Nomor kontak tersebut memberikan akses cepat untuk konsultasi dan perlindungan kekonsuleran, sehingga para WNI tetap mendapatkan bantuan resmi negara.
KBRI juga terus memantau perkembangan hukum untuk memastikan hak-hak WNI yang ditahan terpenuhi serta proses deportasi berjalan lancar. Pendekatan yang transparan dan koordinatif ini penting agar kasus dapat diselesaikan secara adil dan cepat, serta mengurangi dampak negatif bagi para WNI dan keluarga di Indonesia.
Kasus 107 WNI ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih pekerjaan, terutama yang menawarkan keuntungan cepat dan mudah. Perlindungan Iuar Negeri dari pemerintah serta kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan untuk mencegah adanya korban baru penipuan daring.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jambiindependent.bacakoran.co
- Gambar Kedua dari kemlu.go.id