2 Wanita Jombang Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Dua wanita asal Jombang, Jawa Timur, kakak-adik, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang setelah dibujuk bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi.

Kejadian ini kembali menyoroti risiko pekerja migran yang tergiur janji manis pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Berikut ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan informasi lengkap mengenai kasus perdagangan orang yang menimpa dua wanita asal Jombang, Jawa Timur.
Janji Palsu Gaji Tinggi
Korban TPPO itu adalah FRU (45) dan AAR (22), warga Kecamatan Kesamben, Jombang. Mereka awalnya berangkat ke Kamboja setelah mendapat tawaran dari seorang kenalan saat berada di Bali. Kenalan tersebut menjanjikan gaji sebesar Rp 15 juta per bulan.
Janji gaji tinggi ini menjadi daya tarik utama bagi kakak-adik tersebut, sehingga mereka tidak menaruh curiga terhadap potensi bahaya yang menunggu. Banyak kasus serupa menunjukkan bahwa janji pekerjaan di luar negeri sering kali dijadikan modus pelaku untuk mengeksploitasi tenaga kerja.
Namun, kenyataan yang mereka hadapi sangat berbeda. Alih-alih bekerja dengan layak, keduanya dipaksa bekerja di tempat perjudian online, jauh dari lingkungan aman dan legal yang mereka harapkan.
Kondisi Mengkhawatirkan di Tempat Kerja
Selama di Kamboja, FRU dan AAR menghadapi perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menyampaikan bahwa kedua korban sering dipukuli dan diancam oleh pihak pengelola tempat perjudian.
“Mereka kerja di tempat judi online. Dia sering dipukuli di sana dan diancam. Karena itu, jadi dasar saya melaporkan TPPO,” ujar Isawan kepada wartawan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perdagangan orang tidak hanya sebatas penipuan pekerjaan, tetapi juga melibatkan kekerasan fisik dan psikologis. Kakak-adik ini harus bekerja di lingkungan yang menimbulkan tekanan ekstrem, jauh dari perlindungan hukum yang semestinya mereka dapatkan sebagai pekerja migran.
Baca Juga: Thailand Desak Kamboja Minta Maaf Atas Ledakan Ranjau di Perbatasan
Laporan Ibu Jadi Titik Awal Penyelamatan

Kabar mengenai kakak-adik ini baru diterima pihak Disnaker Jombang pada April 2025 setelah ibu mereka melaporkan kondisi anak-anaknya. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Disnaker Jombang dengan melibatkan Polres Jombang dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
BP3MI kemudian mengkoordinasikan kasus ini dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sehingga langkah penyelamatan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Kasus ini menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendeteksi indikasi perdagangan orang. Segera melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dapat menjadi penyelamat nyawa dan keselamatan pekerja migran.
Upaya Penyelamatan dan Pemulangan
Proses penyelamatan dilakukan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Kedua korban berhasil ditemukan dan segera dipulangkan ke Indonesia pada Juni 2025.
Isawan Nanang Risdiyanto menjelaskan bahwa pemulangan korban berjalan cepat karena keluarga bersedia menanggung biaya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa respons cepat dari pihak keluarga dan instansi terkait sangat krusial dalam menangani kasus TPPO.
Pemulangan ini juga menjadi pengingat bagi calon pekerja migran agar selalu memastikan keamanan dan legalitas pekerjaan yang ditawarkan di luar negeri. Menggunakan jalur resmi dan memverifikasi pekerjaan melalui BP3MI atau KP2MI dapat meminimalkan risiko menjadi korban perdagangan orang.
Kesadaran dan Pencegahan TPPO
Kasus FRU dan AAR menegaskan bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata bagi pekerja migran, terutama mereka yang tergiur janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi. Pemerintah dan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya TPPO.
BP3MI, KP2MI, serta Disnaker Jombang menekankan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran agar memahami risiko bekerja di luar negeri, termasuk modus operandi pelaku TPPO. Sementara itu, masyarakat juga diimbau waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.
Kesadaran, koordinasi, dan respons cepat merupakan kunci utama untuk melindungi warga dari praktik perdagangan orang. Kasus kakak-adik Jombang ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Agar tidak terjerumus dalam jebakan TPPO yang merugikan dan membahayakan nyawa.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.