Kamboja-Myanmar Bukan Negara Tujuan PMI, yang ke Sana Ilegal
Kamboja dan Myanmar secara resmi tidak termasuk dalam daftar negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diakui oleh pemerintah.

Pemerintah indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan bahwa Kamboja dan Myanmar tidak termasuk dalam daftar negara penempatan resmi bagi pekerja migran.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Perlindungan Regulasi yang Belum Terpenuhi
Salah satu syarat utama agar sebuah negara dapat menjadi tujuan resmi penempatan pekerja migran adalah adanya regulasi yang jelas terkait pekerja asing, jaminan sosial, dan sistem perlindungan pekerja yang memadai.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa untuk menjadi negara penempatan resmi, harus ada MoU atau perjanjian bilateral terlebih dahulu, kemudian negara tersebut diyakini aman dan memiliki regulasi ketenagakerjaan yang baik.
Dalam kasus Kamboja dan Myanmar, ketiga kriteria tersebut belum terpenuhi. Baik Kamboja maupun Myanmar belum memiliki status sebagai “negara penempatan” resmi yang terakreditasi untuk PMI Indonesia.
Risiko Tinggi Bagi Pekerja Migran
Saat pekerja migran Indonesia pergi ke negara yang bukan tujuan resmi. Maka mereka sering berada dalam posisi yang sangat rentan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Tanpa jalur resmi, serta sering melalui perusahaan penyalur yang tidak terdaftar di BP2MI.
Di Kamboja, misalnya, banyak WNI yang bekerja secara informal tanpa proses penempatan resmi ini meningkatkan risiko penipuan kerja, tindakan eksploitasi, dan bahkan TPPO.
Myanmar juga disebut sebagai negara tujuan baru yang berisiko tinggi, di mana beberapa WNI memulai pekerjaan secara ilegal dan kemudian “kabur” ke Thailand karena kondisi yang tidak stabil.
Baca Juga:
Konsekuensi Bagi Pekerja yang Berangkat Secara Ilegal

Ketika seorang WNI berangkat ke Kamboja atau Myanmar tanpa prosedur resmi. Maka statusnya adalah ilegal dan berada di luar perlindungan hukum negara pengirim.
Pemerintah menyatakan akan melakukan fasilitasi pemulangan bila terjadi kasus–kasus penipuan kerja atau TPPO.
Selain itu, pekerja yang berada secara ilegal di negara tujuan juga berisiko hak-hak dasar pekerja bisa tidak terpenuhi, gaji bisa tidak dibayar sesuai kesepakatan.
Kondisi kerja bisa buruk, dan jika ada masalah hukum atau keamanan, mereka tidak memiliki jaminan dari negara pengirim.
Hal ini membuat keberangkatan ke negara yang tidak resmi menjadi sangat berbahaya.
Pesan Penting Bagi Calon Pekerja Migran
Bagi warga negara Indonesia yang berencana bekerja ke luar negeri, sangat penting untuk memastikan bahwa negara tujuan adalah negara yang telah disetujui oleh BP2MI atau instansi terkait sebagai negara penempatan resmi.
Pastikan penyalur tenaga kerja terdaftar, proses legalisasi berjalan sesuai ketentuan, dan semua persyaratan perlindungan terpenuhi.
Jika Anda tertarik bekerja ke luar negeri, hindari negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar yang belum resmi sebagai tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.
Keberangkatan ke negara tersebut tanpa jalur resmi berarti Anda memasuki wilayah risiko risiko penipuan, eksploitasi, kehilangan hak, hingga pemulangan paksa.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa apabila telah terjadi keberangkatan secara ilegal ke Kamboja atau Myanmar.
Maka fasilitas pemulangan akan disediakan namun tentu lebih baik jika keberangkatan dilakukan secara aman, sah, dan terproteksi.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari international.sindonews.com