DPR Ungkap Indonesia-Kamboja Tanpa Kerja Sama Resmi Pekerja Migran, Risiko Penipuan Meningkat

Silakan Share

​Hubungan antara Indonesia dan Kamboja terkait pengiriman pekerja migran ternyata tidak memiliki landasan perjanjian resmi.​

DPR Ungkap Indonesia-Kamboja Tanpa Kerja Sama Resmi Pekerja Migran, Risiko Penipuan Meningkat

Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyusul insiden kerusuhan yang melibatkan 97 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Ketiadaan perjanjian resmi ini menjadi celah bagi praktik ilegal dan meningkatkan risiko penipuan terhadap para pekerja migran.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Ketiadaan Perjanjian Resmi Dan Dampaknya

Oleh Soleh, Anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi terkait pengiriman pekerja migran ke Kamboja. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas insiden kerusuhan yang melibatkan puluhan WNI. Ketiadaan payung hukum ini menempatkan pekerja migran pada posisi yang sangat rentan.

Pengiriman pekerja migran Indonesia ke Kamboja, menurut Soleh, jelas dilakukan secara ilegal. Akibatnya, banyak WNI yang menjadi korban penipuan, seperti yang terjadi pada insiden kerusuhan baru-baru ini. Tanpa adanya perjanjian resmi, tidak ada mekanisme perlindungan yang memadai bagi para pekerja.

Kondisi ini menciptakan celah besar bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merekrut pekerja secara ilegal. Mereka memanfaatkan minimnya informasi dan lemahnya pengawasan untuk melakukan praktik penipuan. Situasi ini mengakibatkan tingginya risiko yang harus dihadanggung pekerja migran di Kamboja.

Insiden Kerusuhan 97 WNI di Kamboja

Insiden kerusuhan melibatkan 97 WNI di Kamboja menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Mereka diduga berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam atau penipuan online tempat mereka bekerja. Para WNI ini mengaku telah menjadi korban penipuan oleh perusahaan tersebut.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), peristiwa ini terjadi di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Upaya penyelamatan dan pemulangan WNI yang menjadi korban sedang diupayakan.

Akibat insiden tersebut, 4 WNI ditahan oleh polisi setempat dan 11 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dari 86 WNI yang berada di kantor polisi, 4 di antaranya ditahan karena diduga melakukan kekerasan.

Baca Juga: Wisata Koh Ker, Warisan Megah Kerajaan Khmer Yang Kembali Bersinar

Desakan Koordinasi Dan Perlindungan WNI

DPR Ungkap Indonesia-Kamboja Tanpa Kerja Sama Resmi Pekerja Migran, Risiko Penipuan Meningkat

Melihat kondisi ini, Soleh mendesak Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk segera berkoordinasi. Koordinasi ini penting untuk menangani kasus penipuan tersebut dan memulangkan para korban. Sinergi antar kementerian diharapkan dapat memberikan solusi cepat dan efektif.

Soleh menekankan bahwa pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Ia khawatir kasus serupa akan terus berulang jika pengawasan lemah dan informasi kepada masyarakat minim. Peningkatan pengawasan dan sosialisasi informasi menjadi kunci dalam mencegah terulangnya insiden.

Pemerintah juga didorong untuk segera menjalin perjanjian kerja sama resmi dengan pemerintah Kamboja terkait pengiriman pekerja migran. Ini akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi WNI yang bekerja di sana. Tanpa perjanjian tersebut, risiko eksploitasi akan selalu menghantui.

Peran Dan Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi warganya di luar negeri. Kasus ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengiriman pekerja migran, terutama ke negara-negara yang belum memiliki perjanjian resmi. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penipuan.

Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi juga harus ditingkatkan. Banyak pekerja migran yang tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa mengetahui risiko hukum dan keselamatan yang menanti. Pemerintah perlu memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses.

Ke depan, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Pembentukan perjanjian bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran adalah langkah krusial. Selain itu, penegakan hukum terhadap oknum perekrut ilegal juga harus diperkuat.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi Tragis!! Disiksa dan Dipaksa Menipu, 97 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Gelap Kamboja hanya di .


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari tvonenews.com
  • Gambar Kedua dari viva.co.id