Miris! Usai Jadi Korban Online Scam, Banyak WNI di Kamboja Pilih Bertahan

Silakan Share

Negara sudah siap memulangkan korban scam atau penipuan online di Kamboja, tapi banyak WNI menolak balik ke tanah air, ada apa sebenarnya?

Miris! Usai Jadi Korban Scam, Banyak WNI di Kamboja Bertahan

Fenomena ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa mereka memilih bertahan di negara tempat mereka sebelumnya menjadi korban eksploitasi kerja? Apakah karena alasan ekonomi, atau ada faktor lain yang membuat mereka enggan pulang?

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akhirnya buka suara mengenai situasi tersebut. Ia menjelaskan kondisi para WNI di Kamboja serta langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kepulangan mereka.

Disini Anda bisa melihat berbagai informasi terbaru dan menarik lainnya tentang seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kronologi Penemuan Kasus

Sugiono (Menlu RI) menyampaikan bahwa sejak 17 Oktober 2025 hingga saat ini 23 Oktober 2025, lebih dari 110 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan berada di detensi imigrasi di Phnom Penh, Kamboja, setelah diduga bekerja untuk perusahaan skema online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

Awalnya, data yang diterima oleh KBRI Phnom Penh menunjukkan 97 orang, namun kemudian bertambah menjadi 110 orang. Dari jumlah 110 orang itu, sebanyak 67 orang dijadwalkan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Alasan Banyak WNI Enggan Pulang

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan bahwa tidak semua korban ingin kembali ke Indonesia. Sebagian besar dari mereka justru memilih tetap berada di Kamboja karena berharap mendapatkan pekerjaan lain setelah lepas dari tempat kerja sebelumnya.

“Tidak semua ingin pulang. Ada yang mau mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja,” ujar Menlu. Meski begitu, pemerintah tetap menghormati keputusan masing-masing individu, namun tetap mengingatkan mereka untuk berhati-hati dan melapor ke KBRI jika membutuhkan bantuan.

Baca JugaDua Warga Korsel Tewas di Kamboja, Diduga Korban Penipuan Online

Upaya Pemerintah untuk Pemulangan

Upaya Pemerintah untuk Pemulangan

Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama KBRI Phnom Penh telah menurunkan tim khusus untuk menangani kasus ini. Dari 110 orang yang terdata, sebanyak 67 WNI telah dijadwalkan untuk dipulangkan secara bertahap.

Tim lapangan yang dipimpin oleh Direktur Siber Kementerian P2MI, Guntur Saputro, melakukan identifikasi, pemeriksaan dokumen, serta memastikan semua WNI dalam kondisi aman sebelum proses pemulangan dilakukan. Pemerintah menegaskan, negara akan terus hadir dan melindungi setiap warganya, terutama mereka yang menjadi korban penipuan lintas negara.

Tantangan dan Risiko yang Dihadapi WNI

Para WNI yang terlibat dalam kasus ini berada dalam lokasi yang diduga menjalankan aktivitas penipuan online, yang rawan terhadap berbagai risiko hukum dan sosial.

Ketidakpastian status kerja, kemungkinan pemaksaan, penyiksaaan dan kurangnya perlindungan hukum menjadi tantangan utama. Pemerintah juga sedang menelusuri agensi atau pihak yang menyalurkan WNI ke lokasi tersebut.

Pesan untuk Masyarakat dan Pekerja Migran

Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri dan Kementerian P2MI, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Indonesia agar selalu waspada, terutama terhadap tawaran kerja yang melibatkan skema online.

Ditekankan bahwa sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, sebaiknya pastikan legalitas, kondisi kerja, serta dukungan dari negara asal. Dengan demikian, risiko terkena skema penipuan atau terperangkap di luar negeri bisa diminimalisir.

Jangan ketinggalan kabar terbaru! Dapatkan informasi aktual, cepat, dan terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.