Nasib Ratusan WNI Kabur Dari Perusahaan Scam Daring di Kamboja

Silakan Share

Ratusan WNI kini berada di bawah pengawasan otoritas Kamboja setelah melarikan diri dari perusahaan penipuan daring di Chrey Thum.

Nasib-Ratusan-WNI-Kabur-Dari-Perusahaan-Scam-Daring-di-Kamboja

Berdasarkan data awal 99 WNI diamankan di kantor polisi setempat, sementara 11 WNI dirawat di rumah sakit karena mengalami sejumlah masalah kesehatan dan luka ringan.

Berikut ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan informasi tentang nasib puluhan WNI yang melarikan diri dari perusahaan penipuan daring di Kamboja pada Oktober 2025.

Kronologi Kericuhan dan Kondisi WNI

Kericuhan yang terjadi pada 17 Oktober lalu diduga dipicu oleh ketegangan antara beberapa WNI dan pihak perusahaan scam. Dari 11 WNI yang melapor mengalami kekerasan, terdapat empat orang yang teridentifikasi sebagai pemimpin scam dan diduga terlibat dalam kekerasan terhadap rekan-rekannya.

Judha Nugraha menambahkan, ada laporan mengenai suara tembakan saat kericuhan terjadi. Namun, ia menegaskan tidak ada WNI yang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Semua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan medis dan dalam kondisi stabil. KBRI Phnom Penh juga telah memberikan bantuan logistik, termasuk peralatan sanitasi, untuk memastikan kesejahteraan WNI selama berada di fasilitas detensi.

Asal WNI dan Lama Tinggal di Kamboja

Berdasarkan pendataan awal, sebagian besar WNI berasal dari beberapa daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara (Medan), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Batam. Lama tinggal di Kamboja bervariasi, mulai dari dua bulan hingga dua tahun.

KP2MI telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat. Tim ini bertugas memastikan kondisi seluruh WNI, memberikan pendampingan hukum, serta mempersiapkan langkah pemulangan ke Indonesia secara aman dan manusiawi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa seluruh WNI yang terlibat maupun yang menjadi korban penipuan berada dalam kondisi aman.

Baca Juga: Ansom Chrouk, Cita Rasa Tradisi dan Simbol Keberuntungan dari Kamboja

Upaya Pemerintah Indonesia

Upaya-Pemerintah-Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI. Pendampingan hukum sedang dilakukan bagi 97 WNI yang diamankan, sementara proses pemulangan tengah disiapkan setelah proses hukum selesai.

Selain itu, KP2MI mendorong kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mencegah WNI terjerat kasus penipuan online di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar. Langkah pencegahan mencakup edukasi masyarakat, pengawasan kepergian WNI, hingga penegakan hukum bagi pelaku penipuan.

Mukhtarudin menekankan, “Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Upaya ini menjadi langkah penting untuk memutus jaringan penipuan yang menjerat warga negara kita.”

Pemantauan dan Langkah Ke Depan

KP2MI bersama KBRI Phnom Penh akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pendataan, asesmen, dan verifikasi. Terhadap data pribadi serta perusahaan tempat WNI bekerja terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan hak-hak WNI terpenuhi.

Selain itu, pemerintah berkomitmen memberikan informasi terbaru kepada publik sesuai perkembangan resmi dari pihak berwenang. Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi WNI yang menjadi korban, tetapi juga mencegah potensi kasus serupa di masa mendatang.

Dengan koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia dan otoritas Kamboja, diharapkan seluruh WNI dapat segera mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulangan ke tanah air secara aman dan teratur. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan daring dan tawaran kerja ilegal di luar negeri.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari antaranews.com