Kamboja Deportasi 64 Warga Korea Selatan Terlibat Penipuan Online
Kamboja telah mengambil langkah tegas dengan mendeportasi 64 warga Korea Selatan yang diduga terlibat dalam penipuan daring internasional.

Pada malam 17 Oktober 2025, Kamboja secara resmi melakukan deportasi terhadap 64 warga Korea Selatan, termasuk lima wanita, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring yang beroperasi di negara tersebut.
Para deportee tersebut dipulangkan melalui bandara Techo International di provinsi Kandal. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Jaringan Gelap di Balik Operasi
Operasi penipuan daring yang terjadi di Kamboja bukanlah kasus kecil. Otoritas lokal mencatat bahwa dalam rentang beberapa bulan saja, sekitar 3.455 tersangka dari 20 kebangsaan berbeda telah ditangkap dalam 92 lokasi operasi di 18 provinsi.
Kasus ini menunjukkan bahwa pusat penipuan daring memiliki struktur organisasi yang kompleks dan multinasional.
Modus operandi termasuk penipuan lewat telepon (voice phishing), romance scams, investasi bodong, dan skema lainnya yang menargetkan korban di luar negeri termasuk warga Korea Selatan sendiri.
Beberapa korban bahkan dilaporkan dipaksa bekerja dalam jaringan sebagai “skomers” yang mengeksploitasi teknologi dan ketergantungan daring korban.
Bahaya Skema Kerja-Daring
Pihak otoritas memperingatkan bahwa banyak orang, terutama generasi muda. Terjerumus ke dalam skema kerja daring yang tampaknya menjanjikan penghasilan tinggi.
Mereka kemudian dibawa ke “pusat call center” scam di Kamboja dan negara tetangga, lalu dipaksa melakukan penipuan atau menghadapi ancaman kekerasan.
Karena itu, warga disarankan untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja daring yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan, memeriksa legalitas agen perekrutan, dan menghindari menyerahkan paspor atau data pribadi ke pihak yang tak jelas.
Baca Juga:
Tuntutan Hukum di Korea Selatan

Sesampainya di Korea Selatan, para returnee langsung dihadapkan pada penyelidikan oleh Korean National Police Agency.
Pemerintah Korea mengajukan permohonan penahanan terhadap 58 dari 64 individu yang dipulangkan, sementara lima orang telah dibebaskan dalam proses awal.
Beberapa dari mereka dilaporkan mengaku bahwa mereka dipaksa bekerja di pusat penipuan daring di Kamboja. Termasuk ada yang mengalami pemukulan saat ditahan di kamp penipuan.
Penyelidikan ini memunculkan pertanyaan penting apakah mereka secara sukarela bergabung dalam jaringan penipuan atau menjadi korban pemaksaan dalam modus sangat kejam?
Pemerintah Korea saat ini menghadapi tekanan publik untuk memberikan jaminan keamanan bagi warganya dan mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Ringkasan Kisah
Kamboja telah mengambil langkah tegas dengan mendeportasi 64 warga Korea Selatan yang diduga terlibat dalam penipuan daring internasional. Sebuah fenomena kejahatan siber yang meroket pasca pandemi.
Kerjasama antara Kamboja dan Korea Selatan semakin diperkuat untuk mengungkap jaringan penipuan lintas negara dan menindak para pelaku baik yang bekerja secara aktif maupun yang menjadi korban.
Bagi Warga Korea Selatan yang dideportasi. Tiba di tanah air ternyata bukan akhir dari persoalan mereka kini menghadapi proses hukum yang serius.
Sementara itu, publik diingatkan akan risiko besar yang ditimbulkan oleh tawaran kerja daring yang menjanjikan hasil instan, yang bisa jadi pintu masuk ke dalam kejahatan siber global.
Kerjasama Dua Negara
Kasus ini menyoroti meningkatnya skema penipuan daring di kawasan Asia Tenggara dan global. Kamboja dan Korea Selatan menegaskan kerja sama erat dalam proses investigasi termasuk pertukaran bukti, pengawasan penyebaran perekrutan daring dan penyelamatan warga yang terjebak.
Pemerintah Kamboja dilaporkan telah sebelumnya mendeportasi sekitar 180 warga Korea Selatan yang terlibat kasus serupa. Menandakan bahwa operasi lintas negara ini bukan yang pertama kali terjadi.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.cnnindonesia.com