11 WNI Dirawat Usai Ricuh Kabur dari Jaringan Penipuan Online di Kamboja
Sebanyak 11 WNI dirawat di rumah sakit setelah terlibat kericuhan di Kamboja saat mencoba kabur dari jaringan penipuan online.

Insiden ini menimbulkan luka ringan hingga sedang, memicu perhatian pihak kedutaan Indonesia dan aparat setempat. Pemerintah mengimbau warga untuk berhati-hati bekerja di luar negeri, terutama terkait aktivitas daring ilegal.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Rangkaian Peristiwa Ricuh di Kamboja
Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka dan dirawat di rumah sakit setelah terlibat insiden ricuh di Kamboja. Kejadian ini bermula saat sekelompok WNI mencoba melarikan diri dari lokasi tempat mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan online.
Menurut saksi, para WNI berusaha meninggalkan lokasi secara bersamaan, menyebabkan keributan yang melibatkan beberapa warga setempat dan aparat keamanan. Suasana sempat memanas hingga sejumlah orang mengalami cedera ringan hingga sedang.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kedutaan Indonesia di Kamboja juga terlibat, memberikan bantuan logistik dan memastikan kondisi kesehatan para WNI. Insiden ini menjadi sorotan publik terkait praktik online scam yang melibatkan WNI di luar negeri.
Informasi dan Kondisi Warga Indonesia
Para korban merupakan warga negara Indonesia berusia antara 20 hingga 35 tahun. Mereka diduga terlibat dalam jaringan penipuan online yang menargetkan korban dari berbagai negara. Saat insiden, sebagian WNI mengalami luka ringan akibat dorongan, jatuh, atau benturan dengan objek di sekitar lokasi kabur.
Rumah sakit setempat memberikan perawatan medis, termasuk pengobatan luka memar dan pemeriksaan kesehatan umum. Dokter menyatakan bahwa kondisi 11 WNI tersebut stabil dan sebagian besar hanya memerlukan perawatan rawat jalan. Beberapa korban tetap berada di rumah sakit untuk pemantauan lebih lanjut.
Pihak kedutaan Indonesia memastikan setiap WNI mendapatkan haknya, termasuk akses dokter, obat-obatan, dan perlindungan hukum. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga telah memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat Kamboja agar situasi tetap terkendali.
Baca Juga: Liburan Santai di Pantai Serendipity Beach, Kamboja yang Memikat
Investigasi dan Penanganan Hukum

Kejadian ricuh ini mendorong pihak kepolisian Kamboja untuk menindaklanjuti dugaan praktik penipuan online yang melibatkan WNI. Polisi telah mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memeriksa dokumen terkait aktivitas jaringan scam.
Selain itu, aparat Kamboja menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak Indonesia untuk menangani WNI yang terlibat. Pihak kedutaan diminta untuk memastikan hak-hak hukum warga tetap dihormati, sementara aparat menegakkan hukum setempat sesuai penipuan online.
Kasus ini juga menjadi perhatian media internasional karena menyoroti fenomena penipuan online lintas negara. Penanganan hukum yang transparan diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah WNI lainnya terlibat praktik serupa di luar negeri.
Dampak Sosial dan Imbauan Pemerintah
Insiden ini menimbulkan perhatian luas di Indonesia. Keluarga korban merasa cemas dan menuntut kejelasan mengenai kondisi anggota keluarganya. Pihak Kemenlu mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bekerja di luar negeri.
Selain itu, pemerintah Indonesia melalui Kemenlu menekankan perlunya edukasi digital bagi masyarakat, agar tidak mudah terjerat penipuan daring maupun terlibat jaringan ilegal di luar negeri. Pihak kedutaan juga membuka saluran informasi bagi WNI.
Dampak sosial lainnya berupa sorotan masyarakat terhadap praktik online scam. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua WNI untuk memeriksa legalitas pekerjaan di luar negeri, menghindari aktivitas ilegal, dan tetap berkoordinasi dengan kedutaan bila berada di negara asing.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpecaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com