Tragis!! Disiksa dan Dipaksa Menipu, 97 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Gelap Kamboja

Silakan Share

​​Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari sindikat penipuan daring di Kamboja​.

​Mereka dilaporkan terjebak dalam sindikat tersebut dan berupaya melarikan diri, dengan 86 WNI berhasil diamankan dan 11 lainnya dirawat medis.

Di bawah ini akan membahas tentang Tragis!! Disiksa dan Dipaksa Menipu, 97 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Gelap Kamboja.

Terbongkarnya Jaringan Penipuan Daring di Kamboja

​Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menindaklanjuti laporan kericuhan yang melibatkan 97 WNI ini. WNI ini diketahui terjebak dalam sindikat penipuan daring dan sedang berusaha melarikan diri.

Sebanyak 86 WNI telah diamankan, 11 dirawat di rumah sakit, dan 4 ditahan karena dugaan kekerasan. ​KBRI telah memberikan bantuan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses deportasi.

Modus Operandi dan Target Korban

​Modus penipuan daring ini telah menjadi bentuk dominan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap WNI di Kamboja. Korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi dengan iming-iming yang menggiurkan. ​Media sosial memegang peran sentral dalam proses perekrutan ini, dengan platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, WhatsApp, dan Telegram digunakan untuk menyebarkan informasi lowongan kerja palsu ke Kamboja.

Iklan-iklan tersebut dirancang secara profesional dengan logo perusahaan, foto lingkungan kerja yang nyaman, serta janji gaji tinggi dan fasilitas lengkap. Sindikat scammer memanfaatkan algoritma platform dan grup komunitas untuk menjangkau korban secara lebih tepat, seringkali menggunakan akun palsu.

Komunikasi intensif melalui pesan pribadi dengan tenggat waktu yang ketat mencegah korban melakukan verifikasi. Setelah tiba, korban seringkali dipaksa menyerahkan paspor dan bekerja sebagai operator penipuan daring, seperti love scam, investasi palsu, atau judi online. Mereka bahkan mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis.

Dampak dan Angka Kasus yang Meningkat

​Jumlah kasus perlindungan WNI di Kamboja, sebagian besar terkait penipuan online, telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2023. Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peningkatan kematian WNI di Kamboja akibat praktik penipuan daring ini.

Data Kedutaan Indonesia untuk Kamboja menunjukkan peningkatan kasus WNI bermasalah (WNIB) hingga 60 kali lipat dalam lima tahun terakhir. Dari 56 kasus pada 2020 menjadi 3.310 kasus pada 2024. Sekitar 75% dari kasus-kasus ini berkaitan dengan WNI yang terjebak dalam pekerjaan online scam. Puan Maharani menilai fenomena ini bukan lagi isu domestik, melainkan darurat kawasan.

Korban dan Kerentanan

​Mayoritas korban online scam adalah generasi Z berusia 18-35 tahun, memiliki pendidikan tinggi, dan berasal dari kelompok menengah. Mereka seringkali melek digital, namun tergiur oleh iming-iming gaji tinggi dan keinginan untuk pamer di media sosial.

Beberapa WNI bahkan secara sadar dan sukarela memilih untuk bekerja sebagai pelaku penipuan daring karena iming-iming gaji besar, meskipun itu adalah tindakan kriminal. Namun, banyak yang akhirnya menjadi korban eksploitasi dan kerja paksa. ​Kondisi di Kamboja membuat WNI sangat rentan mengalami kekerasan fisik hingga ancaman dijual ke kelompok lain jika tidak memenuhi target.

Korban yang gagal mencapai target penipuan sering diancam dengan denda “kebebasan” yang bervariasi dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta, bahkan disiksa. Beberapa perempuan Indonesia yang dipekerjakan di pusat judi dan penipuan online di Kamboja dan Myanmar sangat rentan mengalami kekerasan seksual.

Upaya Penyelamatan dan Tantangan

Tragis!! Disiksa dan Dipaksa Menipu, 97 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Gelap Kamboja

​Pemerintah Indonesia telah berupaya memulangkan WNI yang menjadi korban penipuan daring. Dengan kerja sama dan dukungan dari otoritas Kamboja, Indonesia berhasil memulangkan 1.138 WNI korban online scam pada tahun 2023.

Otoritas Kamboja telah menangkap 339 WNI dalam operasi pemberantasan penipuan daring di berbagai provinsi sejak 14 Juli 2025. Duta Besar RI untuk Kamboja menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja, sekaligus memastikan hak-hak WNI yang ditangani otoritas setempat.

Namun, evakuasi dari daerah konflik seperti Myawaddy di Myanmar jauh lebih kompleks, karena wilayah tersebut dikuasai kelompok bersenjata yang tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Myanmar. Bahkan, beberapa WNI yang menjadi scammer justru menolak dipulangkan karena mendapatkan bonus hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Warga Korsel yang Ditahan di Kamboja Pulang Dengan Tangan Borgol

Pencegahan dan Peran Pemerintah

​Kementerian Luar Negeri telah memberikan data paspor korban online scam ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengawasan. Akun media sosial yang menawarkan pekerjaan scam telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk ditutup. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum serta pemerintah daerah terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.

Pemerintah Indonesia juga melarang warganya bekerja di Thailand, Myanmar, dan Kamboja karena maraknya kasus TPPO. Larangan ini didasari oleh tidak adanya perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran resmi dengan ketiga negara tersebut, menjadikan semua WNI yang bekerja di sana ilegal dan berisiko tinggi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa kualifikasi khusus, tanpa visa kerja, dan tanpa kontrak yang jelas. Verifikasi informasi lowongan kerja melalui Disnaker atau BP2MI serta keberangkatan dengan visa kerja yang sah sangat penting.

Harapan dan Tantangan Ke Depan

​Puan Maharani menekankan pentingnya Indonesia mendorong peran Task Force on Migrant Workers (TFAMW) sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam.

Indonesia juga perlu memperkuat kerja sama kawasan dan mendorong negara-negara ASEAN untuk membentuk protokol darurat bagi korban eksploitasi, serta mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara.

Kesimpulan

Sindikat penipuan daring di Kamboja telah menjadi ancaman serius bagi WNI, dengan peningkatan kasus eksploitasi dan kerja paksa yang signifikan.​ Modus operandi sindikat ini memanfaatkan media sosial untuk merekrut korban dengan janji pekerjaan palsu bergaji tinggi, kemudian memaksa mereka terlibat dalam penipuan online.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi Tragis!! Disiksa dan Dipaksa Menipu, 97 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Gelap Kamboja hanya di .


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.metrotvnews.com
  • Gambar Kedua dari news.ambisius.com