PMI Sukabumi Meninggal di Kamboja, Keluarga Terkendala Biaya Pemulangan

Silakan Share

Tragedi meninggalnya PMI Sukabumi di Kamboja adalah duka mendalam bagi keluarga sekaligus tamparan keras bagi sistem perlindungan pekerja migran.

PMI Sukabumi Meninggal di Kamboja, Keluarga Terkendala Biaya Pemulangan

​Deni Sugiarto, seorang warga Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di Kamboja dalam kondisi yang memprihatinkan.

Deni sebelumnya sempat menghubungi keluarganya dan mengeluhkan sakit sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di toilet KBRI Kamboja.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Perjalanan Tragis Deni Sugiarto

Almarhum berangkat ke Kamboja dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan mampu membantu perekonomian keluarga.

Seperti banyak PMI lainnya, ia berani mengambil risiko meninggalkan kampung halaman demi cita-cita memperbaiki taraf hidup.

Namun, di balik cerita keberangkatan, masih sering ditemukan permasalahan administratif dan perlindungan hukum yang belum sepenuhnya menjamin keselamatan para PMI.

Banyak dari mereka yang bekerja di luar negeri dengan sistem perekrutan tidak resmi atau melalui jalur yang tidak sepenuhnya legal. Kondisi ini membuat mereka rentan menghadapi masalah hukum, kesehatan, bahkan keselamatan.

Kematian PMI asal Sukabumi di Kamboja ini menjadi cermin nyata bahwa risiko bekerja di luar negeri sangatlah besar.

Keluarga yang ditinggalkan bukan hanya harus menanggung duka, tetapi juga beban finansial yang berat.

Status Deni Sebagai PMI “Tidak Resmi”

​Situasi Deni semakin pelik karena statusnya yang “tidak resmi” atau nonprosedural. ​Deni tidak membawa paspor dan diduga bekerja di perusahaan jaringan industri judi online (scam online). ​

Menurut informasi dari SBMI Sukabumi, Deni berangkat ke Kamboja sekitar Agustus 2024 melalui kenalan di media sosial. ​Ia dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kenyataannya dipaksa menjadi operator judi online.

​Keluarga mengetahui Deni berada di Kamboja setelah tergiur ajakan temannya. ​Mereka mengira Deni akan bekerja secara formal, namun belakangan diketahui ia bekerja di sektor judi online dan kehilangan paspornya saat tinggal bersama 150 orang lainnya di sebuah apartemen.

​Deni memilih bertahan setelah kehilangan paspor karena niatnya untuk bekerja, kemudian ada “bos” yang menawarinya pekerjaan di sektor judi online.

​Kasus Deni ini menjadi salah satu dari banyak kasus WNI yang terlibat dalam jaringan penipuan daring, di mana KBRI Phnom Penh telah menangani 2.100 kasus WNI terkait penipuan daring sepanjang Januari-Juni 2025.

Baca Juga: Kisah Tragis Ali 21 Tahun di Myanmar Timur Disiksa Karena Gak Capai Target

Kendala Biaya Pemulangan Jenazah

Kendala Biaya Pemulangan Jenazah

Pemulangan jenazah dari luar negeri ke tanah air bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan proses administrasi yang panjang, mulai dari pengurusan dokumen resmi, komunikasi dengan pihak kedutaan, hingga biaya transportasi udara.

Angka biaya yang dibutuhkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung negara asal pemulangan.

Keluarga PMI asal Sukabumi ini mengalami kesulitan besar karena tidak memiliki biaya yang cukup. Kondisi ekonomi mereka sangat terbatas. Selama ini, keluarga justru menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari kiriman almarhum.

Kini, setelah sang tulang punggung meninggal, mereka bukan hanya kehilangan sumber penghasilan, tetapi juga dihadapkan pada beban finansial besar untuk memulangkan jenazah.

Situasi tersebut menimbulkan keprihatinan banyak pihak, termasuk warga sekitar dan pemerhati PMI. Mereka menilai seharusnya ada sistem perlindungan lebih kuat dari pemerintah, sehingga keluarga PMI tidak dibiarkan menanggung beban berat sendirian ketika musibah seperti ini terjadi.

Perlunya Perlindungan Lebih Untuk PMI

Kasus meninggalnya PMI asal Sukabumi di Kamboja kembali membuka mata tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja migran.

Negara memiliki kewajiban untuk hadir melindungi warganya, baik saat mereka bekerja maupun ketika mengalami musibah.

Perlindungan itu tidak hanya soal legalitas keberangkatan, tetapi juga mencakup jaminan kesehatan, asuransi, hingga mekanisme cepat dalam pemulangan jenazah.

Tanpa perlindungan yang jelas, PMI akan terus menghadapi risiko besar, sementara keluarga mereka di tanah air harus menanggung akibatnya.

Kejadian ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Pemerintah, agen penyalur tenaga kerja, dan masyarakat perlu bekerja sama memastikan setiap PMI berangkat dengan jalur resmi, mendapatkan perlindungan hukum, serta akses bantuan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dengan begitu, keluarga yang ditinggalkan tidak akan terjerat kesulitan ganda seperti yang kini dialami keluarga PMI asal Sukabumi.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari wartain.com