Polisi Bandara Soetta Bongkar Jaringan PMI Ilegal, Dua Perekrut Ditangkap
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Pada Rabu, 3 September 2025, Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon PMI ilegal yang hendak menuju Kamboja.
Dalam operasi ini, dua perekrut berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin petugas di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB.
Petugas mencurigai 10 pria berusia muda, sekitar 23-30 tahun, yang diduga sebagai calon pekerja migran nonprosedural (CPMI). Mayoritas dari mereka adalah generasi Z berusia 20-25 tahun dan berasal dari Sumatera Utara.
Para calon PMI ini hendak terbang menggunakan pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute Jakarta–Ho Chi Minh, dengan tujuan akhir Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara nonprosedural.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari 10 korban tersebut sebelumnya sudah pernah bekerja di Kamboja sebagai admin judi online dan sedang pulang cuti.
Salah satu dari mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut bekerja di Kamboja sebagai admin judi online.
Modus Operandi Perekrut PMI Ilegal
Jaringan perekrut PMI ilegal ini beroperasi dengan modus yang terorganisir, memanfaatkan media sosial, khususnya Facebook. Untuk menyebarkan lowongan pekerjaan palsu di Kamboja.
Mereka menjanjikan gaji yang sangat menggiurkan, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan, untuk posisi sebagai admin judi online.
Para korban yang tertarik dengan tawaran ini kemudian diminta untuk mengirimkan dokumen untuk pengurusan paspor. Uniknya, para perekrut ini tidak meminta biaya apapun dari calon PMI.
Melainkan justru memfasilitasi seluruh proses, termasuk pembuatan paspor dan tiket keberangkatan.
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para korban, karena mereka merasa tidak terbebani secara finansial di awal proses.
Modus perekrutan dilakukan melalui grup khusus di media sosial. Di mana para korban tidak saling mengenal satu sama lain.
Setelah korban merespons iklan di Facebook, perekrut akan mendata mereka dan memberikan janji pekerjaan sebagai admin judi online dengan gaji besar di Kamboja.
Baca Juga: Pemuda Gorontalo Korban Penyekapan di Kamboja Bebas, Tanpa Bayar Tebusan
Peran Para Tersangka dan Jeratan Hukum
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka utama yang berperan sebagai perekrut dan pendamping para PMI ilegal.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan dalam merekrut, mendampingi, dan mengurus proses keberangkatan para PMI nonprosedural.
Tersangka pertama bertanggung jawab membantu proses keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp7 juta.
Tersangka ini juga mengetahui bahwa para CPMI akan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja secara nonprosedural.
Pencegahan dan Edukasi PMI Ilegal
Kasus penggagalan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta. Selama periode Januari-Agustus 2025.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 515 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
Mayoritas kasus terungkap karena kejelian petugas imigrasi saat pemeriksaan di bandara. Serta hasil pendalaman oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Modus yang sering digunakan para CPMI ilegal ini adalah dengan menggunakan visa wisata dan ziarah, meskipun tujuan sebenarnya adalah bekerja secara ilegal di luar negeri.
Negara tujuan favorit mereka meliputi Kamboja dan Laos di Asia Tenggara. Serta Oman dan Arab Saudi di Timur Tengah, bahkan hingga Yunani di Eropa.
Sebagian besar dari mereka mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer).
Praktik semacam ini seringkali berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.okezone.com
- Gambar Kedua dari www.liputan6.com