Polisi Bandara Soetta Bongkar Jaringan PMI Ilegal, Dua Perekrut Ditangkap

Silakan Share

​Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Polisi Bandara Soetta Bongkar Jaringan PMI Ilegal, Dua Perekrut Ditangkap

​Pada Rabu, 3 September 2025, Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon PMI ilegal yang hendak menuju Kamboja.

​Dalam operasi ini, dua perekrut berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kronologi Penangkapan

​Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin petugas di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB.

​Petugas mencurigai 10 pria berusia muda, sekitar 23-30 tahun, yang diduga sebagai calon pekerja migran nonprosedural (CPMI). ​Mayoritas dari mereka adalah generasi Z berusia 20-25 tahun dan berasal dari Sumatera Utara.

​Para calon PMI ini hendak terbang menggunakan pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute Jakarta–Ho Chi Minh, dengan tujuan akhir Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara nonprosedural.

​Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari 10 korban tersebut sebelumnya sudah pernah bekerja di Kamboja sebagai admin judi online dan sedang pulang cuti. ​

Salah satu dari mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut bekerja di Kamboja sebagai admin judi online.

Modus Operandi Perekrut PMI Ilegal

​Jaringan perekrut PMI ilegal ini beroperasi dengan modus yang terorganisir, memanfaatkan media sosial, khususnya Facebook. Untuk menyebarkan lowongan pekerjaan palsu di Kamboja.

​Mereka menjanjikan gaji yang sangat menggiurkan, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan, untuk posisi sebagai admin judi online.

​Para korban yang tertarik dengan tawaran ini kemudian diminta untuk mengirimkan dokumen untuk pengurusan paspor. ​Uniknya, para perekrut ini tidak meminta biaya apapun dari calon PMI.

Melainkan justru memfasilitasi seluruh proses, termasuk pembuatan paspor dan tiket keberangkatan. ​

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para korban, karena mereka merasa tidak terbebani secara finansial di awal proses.

​Modus perekrutan dilakukan melalui grup khusus di media sosial. Di mana para korban tidak saling mengenal satu sama lain.

​Setelah korban merespons iklan di Facebook, perekrut akan mendata mereka dan memberikan janji pekerjaan sebagai admin judi online dengan gaji besar di Kamboja.

Baca Juga: Pemuda Gorontalo Korban Penyekapan di Kamboja Bebas, Tanpa Bayar Tebusan

Peran Para Tersangka dan Jeratan Hukum

Peran Para Tersangka dan Jeratan Hukum

​Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka utama yang berperan sebagai perekrut dan pendamping para PMI ilegal. ​

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan dalam merekrut, mendampingi, dan mengurus proses keberangkatan para PMI nonprosedural.

​Tersangka pertama bertanggung jawab membantu proses keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp7 juta. ​

Tersangka ini juga mengetahui bahwa para CPMI akan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja secara nonprosedural.

Pencegahan dan Edukasi PMI Ilegal

​Kasus penggagalan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta. ​Selama periode Januari-Agustus 2025.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 515 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.

​Mayoritas kasus terungkap karena kejelian petugas imigrasi saat pemeriksaan di bandara. Serta hasil pendalaman oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

​Modus yang sering digunakan para CPMI ilegal ini adalah dengan menggunakan visa wisata dan ziarah, meskipun tujuan sebenarnya adalah bekerja secara ilegal di luar negeri.

​Negara tujuan favorit mereka meliputi Kamboja dan Laos di Asia Tenggara. Serta Oman dan Arab Saudi di Timur Tengah, bahkan hingga Yunani di Eropa.

​Sebagian besar dari mereka mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer).

​Praktik semacam ini seringkali berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.okezone.com
  • Gambar Kedua dari www.liputan6.com