Pemuda Gorontalo Korban Penyekapan di Kamboja Bebas, Tanpa Bayar Tebusan
Agus Hilimi, seorang pemuda berusia 28 tahun asal Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil bebas dari penyekapan di Kamboja tanpa harus membayar uang tebusan yang diminta.
Kebebasan Agus ini terwujud berkat bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, serta upaya keras dari keluarga dan pemerintah daerah di Gorontalo.
Meskipun telah bebas, Agus dilaporkan masih mengalami trauma berat akibat pengalaman pahit yang dialaminya.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Tergiur Gaji Menggiurkan
Awal mula penderitaan Agus Hilimi bermula dari tawaran pekerjaan menggiurkan di luar negeri. Agus diiming-imingi gaji sebesar Rp 9,2 juta per bulan.
Bahkan bisa mencapai Rp 10 juta setelah masa pelatihan. Pekerjaan yang dijanjikan terdengar ringan, hanya mengoperasikan komputer di Thailand.
Setibanya di Kamboja, Agus Hilmi tidak bekerja sesuai dengan janji awal. Melainkan dipaksa menjadi bagian dari sindikat penipuan online.
Ia dan beberapa korban lainnya dimanfaatkan untuk menipu korban di berbagai negara dengan skema scam investasi dan transaksi palsu.
Setiap hari, mereka diancam denda sebesar Rp100 ribu jika tidak mencapai target tertentu, sehingga korban hidup dalam tekanan psikologis dan fisik yang berat.
Kondisi ini membuat Agus merasa terjebak, tidak memiliki kebebasan, dan khawatir akan keselamatannya.
Ancaman tersebut diperparah oleh isolasi lokasi dan pengawasan ketat dari pelaku sindikat, yang memaksa korban untuk mematuhi perintah tanpa ada kesempatan untuk mencari bantuan.
Agus tidak bisa menghubungi keluarga atau pihak berwenang secara bebas. Sehingga menimbulkan rasa putus asa.
Situasi ini memperlihatkan modus operandi sindikat yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal untuk kegiatan kriminal.
Sekaligus menunjukkan pentingnya prosedur keberangkatan resmi dan kewaspadaan terhadap tawaran kerja yang terdengar “terlalu bagus untuk jadi nyata”.
Keluarga Memohon Bantuan Pemerintah
Baca Juga: Pemuda Gorontalo Disekap di Kamboja, Pemkab Langsung Ambil Tindakan
Berangkat Secara Ilegal
Agus Hilmi berangkat ke luar negeri menggunakan paspor wisata untuk tujuan Malaysia, bukan visa kerja resmi.
Kondisi ini membuat keberangkatannya tidak tercatat secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia, sehingga ia tidak dilindungi oleh perjanjian bilateral antara Indonesia dan negara tujuan.
Ketidaksesuaian ini mempermudah sindikat untuk mengeksploitasi Agus dan menempatkannya dalam situasi berisiko tinggi, tanpa perlindungan hukum atau akses bantuan resmi.
Selain itu, keberangkatan secara ilegal juga menimbulkan kesulitan bagi keluarga dan pihak berwenang dalam mengevakuasi Agus.
Proses koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja menjadi lebih kompleks karena status Agus yang tidak terdaftar secara resmi.
Kasus ini menekankan pentingnya memastikan prosedur keberangkatan yang sah dan legal agar pekerja migran terlindungi dari praktik perdagangan manusia dan penipuan di luar negeri.
Agus Dibebaskan Tanpa Tebusan
Setelah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan. Agus Hilmi akhirnya berhasil dibebaskan dari penyekapan sindikat perdagangan manusia di Kamboja tanpa membayar uang tebusan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia dan pihak berwenang bekerja sama untuk memulangkan Agus ke tanah air.
Keluarga Agus menyambut kepulangannya dengan haru dan ucapan syukur. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran kerja di luar negeri dan perlunya prosedur resmi dalam perekrutan tenaga kerja migran.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari gorontalo.tribunnews.com