KBRI Tegaskan 271 WNI Ditangkap Terlibat Judi Online di Kamboja Dalam Keadaan Baik

Silakan Share

Sebanyak 271 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat kepolisian Kamboja dalam operasi untuk pemberantasan judi online.

KBRI-Tegaskan-271-WNI-Ditangkap-Terlibat-Judi-Online-di-Kamboja-Dalam-Keadaan-Baik

Meskipun jumlah penangkapan ini terbilang besar, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja menegaskan bahwa seluruh WNI tersebut dalam kondisi sehat dan baik. Penangkapan ini menyorot fenomena yang semakin meningkatnya keterlibatan WNI dalam kejahatan daring di luar negeri serta pentingnya perlindungan konsuler bagi warga.

Dibawah ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan ulasan mengenai 271 WNI yang ditangkap di Kamboja karena terlibat jaringan judi online.

Penangkapan Massal WNI di Poipet, Kamboja

Pada Rabu, 16 Juli 2025, kepolisian Kamboja menggelar operasi besar-besaran yang mengakibatkan penangkapan 271 WNI di kota Poipet, yang terletak dekat perbatasan Thailand. Poipet dikenal sebagai kawasan yang menjadi pusat aktivitas judi online dan penipuan siber ilegal.

Dalam operasi ini, para WNI diduga terlibat dalam aktivitas judi daring yang masuk dalam kejahatan siber yang merugikan banyak pihak secara internasional.

Komunikasi dan Tindakan KBRI Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja secara cepat merespons kejadian ini dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak berwenang setempat. Juru bicara KBRI, Santo Darmo Sumarto, memastikan bahwa seluruh WNI yang ditangkap dalam keadaan sehat.

KBRI juga aktif memantau proses hukum, memberikan pendampingan, dan mengawal hak-hak para WNI selama pemeriksaan serta penahanan berlangsung. Upaya pendampingan ini menjadi wujud perlindungan negara terhadap warga di luar negeri.

Perkembangan Kejahatan Judi Online di Kamboja

Penangkapan ini merupakan bagian dari gelombang operasi yang dilakukan pemerintah Kamboja atas perintah Perdana Menteri Hun Manet. Ia menekan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tindak kejahatan penipuan dan judi daring.

Sejak Juni 2025, lebih dari 2.000 orang dari berbagai negara termasuk Indonesia, Vietnam, China, dan Pakistan telah ditangkap terkait kasus serupa.

Amnesty International bahkan meyakini adanya praktek kerja paksa dan eksploitasi di balik aktivitas ilegal ini yang dijalankan jaringan kriminal.

Baca Juga:

Profil dan Kondisi WNI Terkait Kasus

Profil-dan-Kondisi-WNI-Terkait-Kasus

Sebagian besar WNI yang terjerat kasus ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk pria dan wanita. Mayoritas direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, mereka malah terjebak dalam situasi kerja paksa untuk menjalankan aktivitas penipuan daring tersebut.

KBRI terus berkomitmen melakukan verifikasi terhadap status mereka, apakah sebagai tersangka, korban penipuan, atau dalam posisi lain sesuai proses hukum yang berlaku.

Upaya Pencegahan dan Edukasi KBRI

Menanggapi fenomena ini, KBRI Kamboja secara rutin mengingatkan warga Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri. Mereka tertarik karena dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

KBRI juga menggandeng instansi terkait di Indonesia untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi soal modus-modus kejahatan daring. Ia juga mengimbau pentingnya mematuhi aturan imigrasi dan ketenagakerjaan internasional.

Dampak dan Tantangan Penanganan Kasus

Kasus ini menimbulkan perhatian serius karena melibatkan banyak WNI sekaligus dan menggambarkan tren meningkatnya partisipasi warga dalam aktivitas ilegal di jaringan daring global.

Penanganan kasus di luar negeri menghadirkan tantangan diplomatik dan perlindungan ekstra dari KBRI, serta koordinasi erat dengan aparat Kamboja.

Kasus ini mendorong perlunya penguatan pengawasan dan kerja sama antarnegara untuk memberantas kejahatan siber lintas batas.

Kesimpulan

Penangkapan 271 WNI oleh polisi Kamboja terkait judi online turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan bagi warga Indonesia di luar negeri. KBRI memastikan seluruh WNI tersebut dalam kondisi baik dan memberikan pendampingan maksimal dalam proses hukum.

Fenomena ini juga menggambarkan kompleksitas kejahatan siber yang melibatkan jaringan internasional dengan modus rekrutmen yang merugikan para korban.

Diperlukan sinergi antara pemerintah, KBRI, dan masyarakat untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik ilegal serta memperkuat perlindungan warga negara di luar negeri.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari tribratanews.polri.go.id
  2. Gambar Kedua dari rri.co.id