WNI Diancam Setrum di Kamboja, Wamen P2MI Ingatkan Waspada
Kasus eksploitasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijadikan scammer atau penipu online di Kamboja kembali terungkap dengan fakta memprihatinkan.
Selain dipaksa menipu sesama WNI dengan target keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan, para korban juga mengalami kekerasan fisik berupa ancaman disetrum dan berbagai siksaan lain bila tidak mencapai target.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada terhadap iklan lowongan kerja di luar negeri yang seringkali berujung penipuan dan perdagangan orang. Berikut ini Berita Indonesia Kamboja akan membahas ulasan lengkap mengenai kasus ini sekaligus langkah pencegahannya.
Kisah Tragis WNI yang Dijadikan Scammer di Kamboja
Seorang wanita asal Yogyakarta, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengungkap bagaimana ia dipaksa bekerja sebagai scammer di Kamboja. Awalnya tertarik oleh iklan lowongan kerja dengan janji menjadi staf dapur restoran di Thailand. Dia justru dibawa ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai penipu online dengan target menipu di atas Rp300 juta per bulan.
Jika gagal memenuhi target tersebut, korban tidak menerima gaji penuh bahkan mendapat hukuman seperti disetrum listrik dan dipukuli secara brutal. Pengalaman ini menjadi gambaran nyata betapa sadisnya jaringan scammer yang memanfaatkan WNI untuk menipu sesama orang Indonesia.
Peran Sindikat Penipuan Terorganisir
Para korban scam biasanya dijebak melalui rekrutmen ilegal yang beredar di media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar. Sindikat internasional, yang kebanyakan berpusat di Kamboja dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Mempekerjakan WNI sebagai pelaku penipuan daring yang menargetkan warga Indonesia sendiri.
Para korban dipaksa menipu dengan berbagai ancaman dan siksaan fisik. Modusnya mulai dari menipu uang, hingga pencurian identitas. Dilakukan secara massal dalam lingkungan yang tertutup dan diawasi ketat oleh pemilik sindikat yang kebanyakan berkebangsaan asing.
Baca Juga: Waka Komisi I DPR Kecam Keras Eksploitasi WNI Jadi Scammer Kamboja
Upaya Perlindungan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah berhasil menyelamatkan puluhan WNI yang menjadi korban scammer di Kamboja. Misalnya, pada 2022, 34 WNI berhasil dievakuasi dari perusahaan scam online di Poipet, Kamboja setelah terkunci dan disekap di tempat kerja tersebut.
Namun, kasus ini terus berulang karena banyak WNI yang masih tertipu oleh tawaran pekerjaan ilegal dan rekrutmen gelap tanpa prosedur resmi. Menteri dan lembaga terkait terus mengupayakan pencegahan dan perlindungan, termasuk memfasilitasi pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban TPPO.
Imbauan Wamen P2MI Untuk Pekerjaan Ilegal
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap iklan lowongan kerja luar negeri yang beredar terutama di media sosial. Rekrutmen yang tidak melalui jalur resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi besar menjadi modus penipuan dan perdagangan orang.
Masyarakat disarankan untuk memverifikasi iklan tersebut dengan menghubungi layanan resmi Kementerian P2MI. Seperti melalui hotline atau media sosial BP3MI dan P4MI yang tersebar di berbagai provinsi dan daerah. Keluarga korban dianjurkan melaporkan dugaan TPPO ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat dijalankan.
Dampak Sosial Bagi Korban Scam di Kamboja
Para WNI korban scammer tidak hanya mengalami kekerasan fisik tetapi juga tekanan psikologis yang berat. Mereka yang disekap dalam kondisi sempit dan diawasi ketat di penjara imigrasi Kamboja harus menunggu proses deportasi dengan penuh ketidakpastian.
Banyak dari mereka merasa putus asa karena terpisah dari keluarga dan tidak bisa mengirimkan nafkah bagi orang rumah selama masa penahanan. Kejadian tersebut sekaligus menunjukkan betapa besar dampak sosial dan ekonomi bagi para pekerja migran yang terjebak dalam jaringan penipuan internasional ini.
Masyarakat luas diimbau untuk selalu skeptis terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan merekrut tenaga kerja migran tanpa prosedur resmi. Pemerintah juga harus memperkuat pengawasan dan edukasi untuk menekan angka TPPO dan penipuan kerja migran.
Perlindungan hak-hak pekerja migran wajib menjadi prioritas demi mencegah terulangnya kisah penderitaan saudara-saudara kita yang menjadi korban scammer di luar negeri. Simak dan ikuti terus Berita Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi berita menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar dari news.detik.com