Waka Komisi I DPR Kecam Keras Eksploitasi WNI Jadi Scammer Kamboja

Silakan Share

Kasus eksploitasi Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi scammer di Kamboja kembali mencuat, menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pemerintah dan masyarakat.

Waka Komisi I DPR Kecam Keras Eksploitasi WNI Jadi Scammer Kamboja

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam keras praktik kejahatan transnasional ini yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak citra bangsa. Korban dipaksa melakukan penipuan daring dengan target yang tidak manusiawi, bahkan mendapatkan siksaan fisik jika gagal memenuhi target itu.

Kasus ini menggambarkan urgensi perlindungan dan penanganan lebih serius atas modus-modus kejahatan yang menjerat WNI di luar negeri. Di bawah ini akan membahas kronologi, respons pemerintah, dan solusi yang diupayakan.

Eksploitasi dan Kekerasan Terhadap WNI di Kamboja

Fenomena ini bermula saat para korban, sebagian besar berasal dari kalangan muda dan berpendidikan, mendapatkan tawaran kerja melalui media sosial. Seperti dialami Puspa, wanita dari Jogja, yang dijanjikan pekerjaan sebagai staf dapur dengan gaji USD 900 di Thailand, namun justru dibawa ke Kamboja untuk menjadi scammer.

Korban tak hanya dipaksa melakukan aksi penipuan online dengan target hingga ratusan juta rupiah per bulan, tapi juga mengalami hukuman fisik seperti disetrum atau dipukuli jika gagal mencapai target. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan tindak kejahatan perdagangan orang (TPPO) yang sistematis dan kejam.

Respons Keras DPR dan Seruan Perlindungan Negara

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyatakan kecaman kerasnya terhadap praktik sindikat
internasional yang mengeksploitasi WNI. Ia menekankan negara harus hadir secara tegas memberikan perlindungan pada korban melalui diplomasi konsuler darurat dan pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Kemlu, BP2MI, dan Polri.

Tim ini bertugas melakukan verifikasi, pendampingan hukum, evakuasi cepat, dan perlindungan selama proses pemulangan WNI. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan keamanan dan hak asasi para korban selama di luar negeri.

Baca Juga: Heboh! Perusahaan Scam di Kamboja Digerebek dan Dibongkar Paksa!

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Jangka Panjang

Waka Komisi I DPR Kecam Keras Eksploitasi WNI Jadi Scammer Kamboja

Selain penanganan darurat, Dave Laksono menggarisbawahi pentingnya langkah struktural seperti penguatan kerja sama intelijen digital antara Direktorat Siber Polri, BSSN, dan platform media sosial untuk melacak sindikat penipuan yang beroperasi lintas negara.

Penutupan saluran rekrutmen ilegal dan penjeratan hukum pelaku menjadi fokus utama. BP2MI juga dituntut meningkatkan edukasi melalui sosialisasi jalur kerja resmi, wajibkan sertifikasi agen penyalur, serta mekanisme pengaduan 24/7 untuk meminimalkan risiko calon pekerja migran terjerat modus ilegal ini.

Lonjakan Kasus dan Dampak Sosial Ekonomi Bagi WNI

Kejadian eksploitasi scammer online di Kamboja bukan kasus tunggal. Tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan kasus WNI yang terkait penipuan daring, dengan Kamboja sebagai wilayah paling banyak terjadi kasus tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti bahwa sekitar 75 persen kematian WNI di Kamboja terkait aktivitas scam online ini, menandakan betapa parah dan berbahayanya dampak bagi para pekerja migran Indonesia. Selain kerugian ekonomi, korban juga mengalami kekerasan fisik hingga kehilangan nyawa, yang harus jadi alarm bagi upaya perlindungan lebih intensif.

Peran Aparat dan Dukungan Legislasi DPR

Polri dan Kementerian Luar Negeri telah bergerak cepat menanggapi kasus ini. Polri berhasil membebaskan puluhan WNI korban yang disandera di Kamboja dan menggagalkan praktik pengiriman pekerja migran nonprosedural. DPR siap mendukung penguatan regulasi dan pengawasan kerja sama bilateral untuk meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri.

Komisi I DPR juga mendorong pendekatan komprehensif yang menggabungkan penegakan hukum, diplomasi, intelijen siber. Dan kampanye edukasi publik agar praktik eksploitasi dan penipuan online terhadap WNI dapat dicegah secara efektif.

Kasus Puspa dan banyak korban lain di Kamboja menjadi bukti nyata perlunya perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat internasional terhadap eksploitasi dan kejahatan transnasional yang menyasar WNI. Negara dan seluruh elemen harus bersinergi menuntaskan masalah ini demi menjaga hak kemanusiaan dan martabat warga bangsa.

Simak dan ikuti terus Berita Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi berita menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar dari news.detik.com