Gawat! WNI Bermasalah di Kamboja Meledak, KBRI Phnom Penh Angkat Bicara!
Kasus WNI bermasalah di Kamboja meledak tinggi, naik dua kali lipat pada 2025 dengan 2.585 kasus ditangani oleh KBRI Phnom Penh.
Peningkatan signifikan ini didominasi oleh kasus penipuan daring (online scam) yang menjerat ribuan WNI, terutama dalam tiga bulan pertama tahun 2025. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Yang terus berupaya menangani dan mencegah semakin banyak WNI menjadi korban atau terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Lonjakan Kasus WNI Bermasalah di Kamboja
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat peningkatan yang signifikan dalam kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Kamboja. Selama periode Januari hingga Maret 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan kenaikan 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika dirata-ratakan, KBRI menangani sekitar 20 hingga 25 kasus baru setiap hari kerja. Total kasus yang ditangani KBRI selama Januari-Juni 2025 mencapai 2.585, naik dua kali lipat dari sebelumnya. Peningkatan jumlah WNI bermasalah ini merupakan konsekuensi logis dari peningkatan jumlah WNI yang menetap di Kamboja.
Dominasi Kasus Penipuan Daring
Dari keseluruhan kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, sebanyak 85 persen atau 1.112 kasus melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 263 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana hanya ada 306 kasus. Kegiatan penipuan daring ini seringkali dilakukan oleh WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan online terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak 2021 hingga Februari 2025, Kementerian Luar Negeri mencatat total 7.027 kasus WNI bermasalah terkait penipuan daring di 10 negara, dengan Kamboja menyumbang angka tertinggi yaitu 4.300 kasus.
Baca Juga: Kamboja Terapkan Wajib Militer Mulai 2026, Siapkan Generasi Muda Tangguh
Faktor Pendorong Keterlibatan WNI
Banyak WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam sudah berada di Kamboja lebih dari enam bulan. Meskipun pemerintah telah memberikan imbauan dan pemberitaan di media cukup masif, serta kasus sering viral di media sosial. Masih banyak WNI yang tergiur dengan tawaran pekerjaan menyesatkan yang menjanjikan gaji tinggi, pekerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan minim.
Adi, seorang WNI yang pernah bekerja di Kamboja, mengaku gajinya bisa mencapai Rp12-13 juta per bulan. Jauh lebih tinggi dari UMR Kamboja yang sekitar Rp3,5 juta. Kemudahan perizinan menetap di Kamboja, di mana WNI dapat masuk dengan bebas visa 30 hari dan kemudian mengonversi izin tinggalnya menjadi visa jangka panjang. Juga disalahgunakan banyak WNI untuk mencari pekerjaan secara non-prosedural.
Selain itu, ada indikasi “normalisasi” di mana sebagian WNI secara sadar dan sukarela memilih bekerja sebagai pelaku penipuan daring karena iming-iming gaji besar. Meskipun aktivitas tersebut merupakan tindakan kriminal.
Korban dan Pelaku
Modus penipuan saat ini semakin canggih dan mampu meyakinkan korban. Terutama anak-anak muda dari kalangan menengah ke atas yang melek digital. Mayoritas korban online scam adalah generasi Z berusia 18-35 tahun, berpendidikan, bahkan ada yang memiliki gelar S2.
Faktor iming-iming gaji tinggi dan keinginan untuk pamer di media sosial diduga menjadi salah satu pendorong mereka mengambil risiko bekerja di sektor ilegal ini. Banyak perekrut tenaga kerja ilegal ini juga merupakan WNI, yang disebut sebagai fenomena “orang Indonesia makan orang Indonesia”.
Tidak semua kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 7.027 kasus yang tercatat, hanya 1.508 yang teridentifikasi sebagai korban TPPO.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Duta Besar Santo Darmosumarto menekankan pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan bijak dalam mencari serta menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia. Untuk mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan kasus WNI bermasalah di Kamboja.
Peningkatan edukasi dan literasi digital sangat diperlukan agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak. Kementerian Luar Negeri juga mengimbau WNI untuk memverifikasi informasi lowongan kerja melalui Disnaker atau BP2MI.
Memastikan keberangkatan sesuai prosedur dengan visa kerja yang sah, dan menandatangani kontrak kerja di Indonesia sebelum keberangkatan. Selain itu, Imigrasi Indonesia dan Kamboja telah menyepakati kerja sama di bidang pencegahan perdagangan orang. Dan mengatasi tantangan keimigrasian, termasuk pertukaran informasi dan pengembangan kapasitas SDM.
Kesimpulan
Peningkatan drastis kasus WNI bermasalah di Kamboja, khususnya yang terkait dengan penipuan daring. Merupakan masalah kompleks yang melibatkan faktor ekonomi, kurangnya literasi digital, dan iming-iming gaji tinggi.
Upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait di Indonesia serta Kamboja sangat krusial. Untuk melindungi WNI dari jeratan kejahatan daring dan memastikan keselamatan mereka saat bekerja di luar negeri.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang WNI bermasalah di Kamboja meledak hanya di BERITA INDONESIA KAMBOJA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.antaranews.com
- Gambar Kedua dari internasional
Leave a Reply