Azwar Tewas Tragis di Kamboja, Menteri P2MI Bongkar Fakta Mengejutkan!

Silakan Share

Tragedi menimpa Azwar, seorang warga asal Medan, Sumatra Utara, yang tewas tragis di Kamboja setelah tergiur tawaran pekerjaan.

Azwar Tewas Tragis di Kamboja, Menteri P2MI Bongkar Fakta Mengejutkan!

Kejadian ini mendapatkan perhatian serius dari Menteri P2MI yang menyampaikan duka cita mendalam serta peringatan keras kepada masyarakat Indonesia. Azwar berangkat ke Kamboja pada April 2025, setelah diiming-imingi pekerjaan oleh seorang pria berinisial A.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kronologi Tragis dan Modus Penipuan

Azwar, seorang pria berusia 32 tahun dari Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berangkat ke Kamboja pada April 2025. Ia diiming-imingi pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia dengan janji bayaran sebesar 800 Dolar AS oleh seorang pria berinisial A, yang juga berdomisili di Kota Medan.

Namun, nasib berkata lain, Azwar justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja di perusahaan penipuan atau “scammer”. Keluarga Azwar mengungkapkan kisah pilu yang dialami Azwar di Kamboja. Sesampainya di sana, Azwar langsung dipaksa bekerja dengan target yang ditentukan perusahaan.

Ia mengalami syok dan jatuh sakit karena tidak mampu memenuhi target, kemudian diperjualbelikan ke perusahaan lain. Azwar sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 40 juta kepada keluarganya untuk bisa pulang ke Indonesia, dan adiknya sempat mentransfer uang muka sebesar Rp 15 juta.

Namun, setelah uang ditransfer, komunikasi dengan Azwar terputus. Kabar duka datang beberapa hari sebelum Idul Adha 2025, ketika keluarga menerima informasi bahwa Azwar meninggal dunia. Alasan kematian yang diberikan adalah Azwar melompat dari lantai tiga sebuah gedung.

Reaksi dan Peringatan dari Menteri P2MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Azwar. Karding mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyeleksi informasi, terutama tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

Beliau menekankan bahwa Pemerintah Indonesia hingga saat ini tidak pernah melakukan kerja sama dengan Kamboja, Thailand, hingga Myanmar sebagai negara penempatan pekerja migran Indonesia. Menurut Menteri Karding, kasus penipuan yang menyasar PMI seperti yang dialami Azwar merupakan motif berulang.

Korban biasanya mendapat tawaran berangkat kerja ilegal di luar negeri dengan buaian gaji tinggi dari teman, rekan, sindikat, atau lowongan kerja di platform media sosial. Karding mengimbau masyarakat untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut melalui Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, LTSA, atau Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.

Baca Juga: IQ Orang Indonesia Lebih Rendah Dari Kamboja, Ini Analisis Lengkapnya

Upaya Penanganan dan Kendala Pemulangan Jenazah

Upaya Penanganan dan Kendala Pemulangan Jenazah

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah menerima pengaduan dari keluarga Azwar pada 10 Juni 2025 dan langsung berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Kamboja. Pada 13 Juni, KBRI menerima laporan kematian Azwar, dan telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta penyelidikan khusus atas kematian tersebut.

Namun, pemulangan jenazah Azwar terkendala biaya yang tinggi. Pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menyebutkan bahwa biaya pemulangan jenazah Azwar membutuhkan sekitar Rp 150 juta. Pihak keluarga tidak memiliki biaya tersebut.

KBRI Kamboja tidak menanggung pemulangan jenazah karena Azwar berangkat secara nonprosedural. Keluarga dihadapkan pada dua opsi merelakan jenazah Azwar dimakamkan di Kamboja dan diurus oleh KBRI, atau menunggu sekitar dua bulan untuk mencari ‘user’ yang membawa Azwar ke Kamboja agar dapat membiayai pemulangan.

Seruan Untuk Perlindungan Pekerja Migran

Kasus Azwar telah menarik perhatian Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan duka cita dan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak hidup warga negaranya, yang merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang HAM.

Komnas HAM mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak Azwar, termasuk pemulangan jenazah dan identifikasi penyebab kematiannya. Anis juga menekankan bahwa berdasarkan konvensi internasional tentang perlindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, yang telah diratifikasi pemerintah.

Pekerja migran berdokumen maupun tidak berdokumen berhak atas perlindungan yang setara dari negara, termasuk hak pemulangan jenazah. Komnas HAM mendesak pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam menyelesaikan persoalan online scam dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering terjadi.

Kesimpulan

Kematian Azwar tewas tragis di Kamboja adalah tragedi yang menggarisbawahi kerentanan pekerja migran ilegal terhadap penipuan dan eksploitasi. Respons pemerintah, meskipun menghadapi kendala birokrasi dan biaya, menunjukkan komitmen untuk melindungi warganya.

Kasus ini juga menjadi seruan kuat bagi masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengikuti prosedur resmi saat mencari pekerjaan di luar negeri, serta bagi pemerintah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan bagi seluruh pekerja migran, terlepas dari status legalitas mereka.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di BERITA INDONESIA KAMBOJA.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari www.antaranews.com