Kenapa Ribuan WNI Tertipu Kerja di Kamboja? Ini Kata Menlu Sugiono

Silakan Share

Kasus penipuan kerja yang melibatkan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) tertipu di Kamboja kembali menyita perhatian publik.

Kenapa Ribuan WNI Tertipu Kerja di Kamboja? Ini Kata Menlu Sugiono

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, angkat bicara dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, menjelaskan akar persoalan yang menyebabkan ribuan WNI terjebak dalam jaringan sindikat penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Fakta mengejutkan terungkap tidak semua korban murni tertipu, sebagian besar justru tergoda oleh tawaran kerja mudah yang tidak melalui jalur resmi.

Di bawah ini akan membahas secara mendalam mengapa ribuan WNI tertipu kerja di Kamboja dan bagaimana langkah pemerintah mengatasinya.

Maraknya Kasus Penipuan Kerja di Kamboja

Dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin 30 Juni 2025, Menlu Sugiono mengungkap data mencengangkan sejak 2021 hingga 2025, tercatat sekitar 7.000 kasus penipuan kerja, dengan 4.300 di antaranya terjadi di Kamboja. Ini menjadikan Kamboja sebagai salah satu negara tujuan paling rawan bagi WNI terkait praktik penipuan kerja dan eksploitasi.

Sugiono menegaskan bahwa sebagian besar kasus ini berkaitan dengan modus penipuan online (online scam) yang banyak ditemukan di kawasan Asia Tenggara, terutama di Kamboja dan Myanmar. Para WNI direkrut untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebenarnya merupakan kedok sindikat penipuan daring.

Tak hanya ditipu soal jenis pekerjaan, para korban juga dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, bahkan tak jarang paspor mereka disita. Lebih dari 1.500 kasus telah dikategorikan sebagai TPPO, yang artinya korban bukan hanya ditipu secara ekonomi, tetapi juga dijerat dan dieksploitasi secara sistematis.

Literasi Rendah dan Prosedur Tak Resmi Jadi Penyebab

Menlu Sugiono menjelaskan bahwa salah satu akar masalah terletak pada rendahnya literasi kerja luar negeri di kalangan calon pekerja migran. Banyak dari mereka yang berangkat tanpa pengetahuan dasar tentang prosedur legal dan tanpa pengawasan otoritas terkait. Bahkan, sebagian besar tidak melaporkan keberangkatan mereka ke Kedutaan Besar RI maupun ke Badan Perlindungan Pekerja Migran.

“Banyak yang berangkat undocumented, tanpa dokumen yang lengkap. Ini membuat proses pelacakan dan perlindungan menjadi sangat sulit,” ujar Sugiono.

Hal ini diperparah dengan minimnya pengecekan dokumen serta ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya pekerjaan ilegal. Alih-alih menggunakan jalur resmi, para korban lebih sering tergoda iklan lowongan kerja di media sosial yang menjanjikan gaji besar tanpa syarat berat.

Pekerjaan yang ditawarkan pun seringkali berada di zona abu-abu. Contohnya seperti menjadi operator judi online atau pengelola akun palsu di platform media sosial.

Baca Juga:

Fenomena Korban Berulang Sindikat Penipuan Sama

Kenapa Ribuan WNI Tertipu Kerja di Kamboja? Ini Kata Menlu Sugiono

Menlu Sugiono juga mengungkap fenomena repeated offender para korban yang telah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kemudian kembali ke sindikat yang sama. Fenomena ini menurutnya terjadi karena dua alasan utama. Tidak adanya alternatif pekerjaan di dalam negeri dan janji keuntungan besar yang terus menggoda.

“Kami temukan ada orang yang sudah pernah jadi korban, dipulangkan, lalu kembali lagi dengan cara yang sama. Artinya, pendekatan kita selama ini belum cukup menyeluruh,” ungkap Sugiono.

Pendekatan yang hanya fokus pada pemulangan tanpa dibarengi pemberdayaan ekonomi dan edukasi pasca-kepulangan menjadi celah bagi sindikat untuk kembali menjaring korban lama. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus dilakukan dari hulu ke hilir, bukan hanya saat mereka sudah terjerat masalah.

Upaya Preventif dan Kolaborasi Semua Pihak

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri akan memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi kepada calon pekerja migran. Edukasi akan difokuskan sejak dari daerah asal, bahkan sebelum keberangkatan, agar masyarakat memahami pentingnya prosedur legal dan risiko penipuan kerja.

Sugiono juga mengajak DPR, khususnya Komisi I, untuk bekerja sama secara aktif. Ia menekankan bahwa banyak warga dari daerah pemilihan (dapil) para anggota DPR yang bekerja di luar negeri. Sehingga keterlibatan legislatif menjadi sangat penting dalam menjangkau mereka.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari DPR dan para tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga kita. Ini masalah serius yang harus ditangani bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenlu akan mengembangkan sistem pelaporan dan pendaftaran online yang lebih mudah diakses oleh para calon pekerja. Serta meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tujuan dalam rangka pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan atau agen ilegal.

Kesimpulan

Kasus penipuan kerja yang menimpa ribuan WNI di Kamboja mengungkap realitas pahit di balik peluang kerja luar negeri yang kerap menjebak. Minimnya literasi, prosedur tak resmi, dan godaan upah tinggi menjadi kombinasi yang dimanfaatkan oleh sindikat penipuan.

Menlu Sugiono dengan tegas menyatakan bahwa upaya perlindungan harus dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif. Melibatkan semua pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. Edukasi dini dan pengawasan ketat menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.

Simak dan ikuti terus Berita Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi berita menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.tempo.co
  2. Gambar Kedua dari www.cnbcindonesia.com