Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal 2 PMI ke Kamboja, Lewat Batam

Silakan Share

Upaya pengiriman ilegal calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri khususnya kamboja kembali berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian.

Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal 2 PMI ke Kamboja, Lewat Batam

Kali ini, dua calon PMI yang hendak dikirim ke Kamboja melalui rute Batam berhasil diselamatkan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Satu orang pengurus yang diduga menjadi fasilitator dalam pengiriman ini turut diamankan.

Kasus ini menjadi sorotan karena modus perekrutan yang menjanjikan pekerjaan sebagai admin judi online dengan gaji besar, yang ternyata merupakan modus penipuan. Berita Indonesia Kamboja akan membahas kronologi pengungkapan, modus operandi pelaku, dan upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Pengungkapan Berawal Dari Informasi Masyarakat

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian. Informasi tersebut menyebutkan adanya kegiatan mencurigakan terkait pengiriman calon PMI di sebuah lokasi di Batam.

“Atas laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebutkan, yaitu sebuah rumah di Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota,” ujar Iptu Bobby, Sabtu 14 Juni 2025.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang calon PMI berinisial HZA (26) dan Z (28). Kedua calon PMI tersebut ternyata tengah menunggu jadwal keberangkatan ke Kamboja.

Rencana Keberangkatan dan Rute yang Digunakan

Dari pengakuan kedua PMI yang diamankan, mereka direncanakan akan diberangkatkan pada Jumat 14 Juni 2025) melalui jalur udara dengan rute Batam – Medan – Kuala Lumpur – Kamboja. Keberangkatan ini akan menggunakan bandara sebagai titik keberangkatan resmi, sehingga nampak legal dan sulit terdeteksi jika tidak ada pengawasan ketat.

“Rencana keberangkatan ini memang sudah disusun dengan rapi, sehingga proses pengiriman mereka melalui jalur resmi bandara. Namun, upaya ini dapat digagalkan berkat informasi cepat dari masyarakat dan kerja cepat polisi,” ujar Kanit Reskrim.

Selain mengamankan kedua calon PMI, polisi juga mengamankan seorang pengurus berinisial DS yang bertugas memfasilitasi pengiriman ini. DS diduga bertanggung jawab mengatur segala kebutuhan mulai dari penjemputan, pembuatan paspor, penginapan, hingga pengantaran ke bandara.

Baca Juga:

Janji Manis Pekerjaan dan Gaji Besar

Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal 2 PMI ke Kamboja, Lewat Batam

Kasus ini semakin menarik ketika terungkap motif di balik pengiriman kedua calon PMI tersebut. Menurut pengakuan para korban, mereka direkrut oleh seorang pria berinisial Z yang berada di Kamboja. Pria tersebut menjanjikan pekerjaan sebagai admin judi online dengan iming-iming gaji mencapai Rp 13 juta per bulan angka yang tentu sangat menggiurkan bagi banyak orang yang tengah mencari pekerjaan.

“Korban dijanjikan akan bekerja sebagai operator judi online, termasuk scammer atau admin, dengan gaji yang cukup besar. Namun, ternyata setelah sampai di tujuan, kondisi dan pekerjaan yang dijalani sangat berbeda dan jauh dari harapan,” jelas Iptu Bobby.

Modus seperti ini sebenarnya bukan hal baru, mengingat banyak kasus serupa di mana oknum tertentu menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, tapi pada kenyataannya korban justru terjebak dalam praktik eksploitasi atau perdagangan manusia.

Peran Pelaku DS dan Jaringan Perekrut di Kamboja

DS yang berperan sebagai pengurus di Batam diketahui membantu pelaku yang berada di Kamboja dalam memfasilitasi keberangkatan para calon PMI. Ia bertugas mengatur pembuatan paspor, tempat tinggal sementara, hingga pengantaran ke bandara. DS mengaku hanya menerima uang untuk biaya bensin, sementara pembayaran lebih besar akan diberikan setelah para PMI sampai di Kamboja.

“DS mengaku baru menerima uang untuk bensin saja, sisanya akan diberikan setelah korban sampai di Kamboja. Hal ini karena perekrut di Kamboja ternyata merupakan keluarga dari pelaku,” tambah Kanit Reskrim.

Pengungkapan kasus ini mengindikasikan adanya jaringan yang cukup rapi dan melibatkan beberapa pihak lintas negara, khususnya Indonesia dan Kamboja. Jaringan semacam ini kerap memanfaatkan kerentanan masyarakat yang butuh pekerjaan dengan cara ilegal dan tidak melalui jalur resmi.

Barang Bukti dan Proses Hukum yang Berlanjut

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paspor milik para calon PMI dan satu unit handphone milik pelaku DS. Semua pihak yang terkait saat ini telah dibawa ke Polsek Batam Kota guna proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan mendalami peran masing-masing pelaku dan jaringan yang terlibat, termasuk pelaku utama yang berada di Kamboja,” jelas Iptu Bobby.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa melalui jalur resmi dan legal.

Imbauan Untuk Masyarakat

Kasus pengiriman ilegal PMI ke luar negeri termasuk kamboja dengan modus penipuan dan eksploitasi ini masih kerap terjadi. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat keamanan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat guna melindungi WNI dari praktik perdagangan orang (human trafficking).

Masyarakat yang memiliki kerabat atau mengetahui adanya perekrutan pekerja migran secara ilegal diimbau untuk segera melapor kepada aparat berwenang agar dapat dicegah lebih awal.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi sehingga tindakan kriminal seperti ini dapat dicegah. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan keselamatan warga dari penipuan dan eksploitasi,” tutup Kanit Reskrim Polsek Batam Kota.

Simak dan ikuti terus Berita Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi berita menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar dari www.detik.com