Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Perangi Perdagangan Orang!

Silakan Share

Indonesia dan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Perangi Perdagangan Orang!

Kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang mencakup pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Keputusan ini diambil mengingat maraknya kasus WNI yang bekerja nonprosedural di Kamboja dan terjerat judi daring serta penipuan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Latar Belakang Kesepakatan Kerja Sama

Indonesia dan Kamboja baru-baru ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dan mengatasi beragam tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Kerajaan Kamboja dalam Pertemuan Bilateral kedua di Bali. Kesepakatan tersebut menjadi respons konkret terhadap peningkatan kasus Warga Negara Indonesia (WNI). Yang bekerja secara non-prosedural di Kamboja dan terjerat dalam praktik judi daring serta penipuan online.

Melalui LoI ini, kedua negara sepakat untuk mempererat kolaborasi dalam pertukaran informasi, bantuan teknis. Serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia guna melindungi warga negara dari migrasi ilegal dan perdagangan manusia.

Langkah Konkret Pencegahan dan Penanganan TPPO

Sebagai bagian dari strategi pencegahan TPPO, Ditjen Imigrasi Indonesia menerapkan langkah-langkah preventif berupa penundaan penerbitan paspor. Dan penolakan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.

Dalam empat bulan pertama tahun 2025, tercatat sebanyak 5.000 calon pekerja migran nonprosedural ditunda keberangkatannya. Dan 303 penundaan penerbitan paspor telah dilakukan di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Lebih jauh, program Desa Binaan Imigrasi juga dijalankan untuk mengedukasi masyarakat pedesaan.

Terutama di daerah penyumbang terbesar calon pekerja migran, tentang pentingnya melengkapi dokumen resmi dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang.

Baca Juga: Misteri Bunga Kamboja, Simbol Keabadian di Setiap Pemakaman

Penguatan Koordinasi Melalui Atase Imigrasi dan Focal Point

Penguatan Koordinasi Melalui Atase Imigrasi dan Focal Point

Dalam upaya memperkuat sinergi, kedua pemerintah juga bersepakat menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja. Penempatan atase ini dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi dan respons terhadap isu-isu keimigrasian, termasuk perlindungan WNI di Kamboja.

Selain itu, focal point atau titik fokus akan ditunjuk di masing-masing negara guna memfasilitasi pertukaran informasi keimigrasian secara intensif dan efisien.

Diharapkan dengan penguatan koordinasi ini, permasalahan seperti penyalahgunaan dokumen perjalanan, pekerja migran ilegal. Serta penanganan kasus perdagangan orang dapat diselesaikan secara lebih efektif.

Pendekatan Hukum dan Kebijakan untuk Memberantas Perdagangan Orang

Indonesia telah mengukuhkan komitmennya dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan orang ke dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan dasar hukum kuat untuk menindak tegas para pelaku dan fasilitator perdagangan manusia.

Sanksi tegas dan regulasi ini diharapkan menjadi pencegah yang efektif terhadap praktik-praktik kriminal lintas negara yang makin kompleks. Penguatan kerja sama bilateral dengan Kamboja juga menjadi strategi kunci. Mengingat potensi risiko bagi WNI yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut, yang rentan menjadi korban kejahatan transnasional.

Pendidikan dan Kesadaran Publik Sebagai Komponen Utama

Selain penegakan hukum, pencegahan melalui edukasi publik menjadi aspek terpenting dalam upaya berkelanjutan memerangi TPPO. Pemerintah Indonesia aktif mengimplementasikan program edukasi keimigrasian di berbagai desa rawan migrasi ilegal dengan memanfaatkan kampanye kesadaran yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan perlunya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang seringkali berujung pada eksploitasi.

Upaya ini juga mencakup peningkatan kerja sama dengan institusi kepolisian, lembaga bantuan hukum, serta organisasi internasional untuk memperkuat jaringan perlindungan bagi korban perdagangan orang.

Kesimpulan

Kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Kamboja dalam memerangi perdagangan orang merupakan langkah strategis dan penting dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Kombinasi antara penegakan hukum yang kuat, penguatan koordinasi antarnegara, serta edukasi publik yang intensif diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam melindungi warga negara dan meminimalisir risiko migrasi ilegal.

Upaya kolaboratif ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara adalah kunci utama dalam memberantas perdagangan orang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Berita Indonesia Kamboja.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari 2Fwww.betawipos.com
  2. Gambar Kedua dari www.khmertimeskh.com