Menteri Imipas: Sulit Cegah WNI Kerja Judol di Kamboja, Di Sana Legal

Silakan Share

Menteri Imipas cegah WNI Kerja Judol di kamboja menyatakan bahwa selama mereka tidak melanggar hukum negara setempat, otoritas Indonesia sulit melakukan intervensi langsung.

Menteri Imipas: Sulit Cegah WNI Kerja Judol di Kamboja, Di Sana Legal

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena judi online di Indonesia jelas dilarang, sementara di Kamboja justru legal dan berkembang pesat sebagai sektor ekonomi. Sehingga banyak WNI tertarik bekerja di sana walaupun secara legalitas di Indonesia pekerjaan tersebut dianggap ilegal.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Legal di Kamboja, Ilegal di Indonesia

Di Kamboja, industri judi online merupakan sektor yang diakui dan legal. Hal ini menarik banyak WNI untuk bekerja di sana, terutama sebagai customer service.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebutkan bahwa sekitar 60% WNI di Kamboja bekerja di sektor judi online, sementara sisanya di sektor pendukung seperti restoran dan salon.

Sebaliknya, di Indonesia, judi online adalah aktivitas ilegal. Perbedaan ini menyulitkan pemerintah Indonesia dalam menindak WNI yang bekerja di industri tersebut di Kamboja.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menjelaskan bahwa ekstradisi sulit dilakukan karena tidak memenuhi syarat kriminal di kedua negara.

Modus Operandi dan Tantangan Penegakan Hukum

Banyak WNI yang bekerja di industri judi online di Kamboja berangkat menggunakan visa turis, bukan visa kerja.

Mereka seringkali tidak melapor diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, sehingga menyulitkan pendataan dan perlindungan.

Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa dari sekitar 89.000 WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja, hanya 17.000 yang melapor diri ke KBRI.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Menekankan bahwa mayoritas WNI tersebut secara sadar memilih bekerja di industri judi online. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai korban penipuan kerja.

Baca Juga: Imigrasi RI dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Lawan Perdagangan Orang

Upaya Pemerintah Indonesia

Upaya Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga terus berupaya menangani permasalahan ini.

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjajaki kerja sama dengan pemerintah Kamboja untuk memberantas praktik judi online dan melindungi WNI yang terjerat penipuan online.

Delegasi Indonesia telah bertemu dengan pejabat Kamboja untuk membahas kerja sama pelatihan peningkatan kompetensi dalam menangani kasus perdagangan orang dan penipuan daring.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan pemerintah setempat untuk mengatasi masalah WNI yang direkrut oleh mafia judi di luar negeri.

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria. Menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi berbagai pihak terkait untuk meredam aktivitas judi online yang melibatkan WNI.

Kesimpulan

Perbedaan legalitas judi online antara Indonesia dan Kamboja menjadi tantangan utama dalam mencegah WNI bekerja di industri tersebut di luar negeri.

Meskipun pemerintah Indonesia terus berupaya melalui kerja sama internasional dan penegakan hukum. Kesadaran dan partisipasi aktif dari WNI sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan di industri judi online di luar negeri dan selalu melapor diri ke KBRI setempat untuk mendapatkan perlindungan dan informasi yang akurat.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com