BP3MI Tegaskan Indonesia dan Kamboja Belum Miliki Kerjasama Ketenagakerjaan

Silakan Share

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) tegaskan bahwa Indonesia dan Kamboja belum miliki kerjasama ketenagakerjaan.

BP3MI-Tegaskan-Indonesia-dan-Kamboja-Belum-Miliki-Kerjasama-Ketenagakerjaan

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Kamboja dan mengalami berbagai permasalahan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). BP3MI bersama kementerian terkait terus berupaya memberikan perlindungan dan sosialisasi agar masyarakat tidak terjebak praktik ilegal tersebut.

Berita Indonesia Kamboja akan memberikan ulasan lengkap mengenai pernyataan BP3MI bahwa Indonesia dan Kamboja belum miliki kerjasama ketenagakerjaan, yuk simak lebih lanjut!

Klarifikasi BP3MI Mengenai Status Kerjasama

Ketua Tim BP3MI, Maximilian Lolong, menegaskan bahwa tidak ada kerja sama penempatan tenaga kerja antara Indonesia dan Kamboja. Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Ia yang menyatakan secara tegas bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian resmi terkait penempatan pekerja migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

Hal ini berarti setiap penempatan PMI ke negara-negara tersebut secara resmi tidak diakui dan berpotensi ilegal serta berisiko tinggi bagi para pekerja.

Maraknya Penempatan PMI Ilegal ke Kamboja

Meski tidak ada kerja sama resmi, jumlah PMI yang berangkat ke Kamboja secara ilegal terus meningkat. Banyak dari mereka yang tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi dan syarat mudah melalui media sosial dan jaringan tidak resmi.

Sayangnya, sebagian besar berakhir menjadi korban TPPO, penipuan, dan eksploitasi, seperti dipaksa bekerja di judi online atau pekerjaan berisiko lainnya.

BP3MI mencatat sudah banyak kasus PMI bermasalah yang ditangani, termasuk pemulangan pekerja yang menjadi korban di Kamboja.

Data menunjukkan bahwa puluhan PMI ilegal telah difasilitasi kepulangannya dari Kamboja dalam beberapa bulan terakhir.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan Oleh BP3MI

BP3MI bersama KemenP2MI dan kementerian/lembaga terkait terus merancang strategi khusus untuk mengatasi permasalahan ini. Strategi tersebut mencakup sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal, edukasi mengenai prosedur resmi, serta koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan aparat keamanan.

Dirjen Rinardi menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi sebagai pekerja migran agar terlindungi secara hukum, kesehatan, dan keselamatan kerja.

Baca Juga: WNI Yang Kerja Judol di Kamboja Perusahaan Judi Milik WNA, Cenderung Menjadi Korban

Imbauan Kepada Masyarakat dan Calon PMI

Himbauan-Kepada-Masyarakat-dan-Calon-PMI

Pemerintah melalui BP3MI dan KemenP2MI mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di Kamboja yang tidak melalui prosedur resmi.

Masyarakat dianjurkan untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi resmi di kantor BP3MI atau melalui hotline layanan yang disediakan.

Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Syachrul Afriyadi, juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda iming-iming gaji tinggi dari negara yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia.

Kasus TPPO dan Perlunya Kerja Sama Internasional

Kasus TPPO yang menimpa PMI ilegal di Kamboja menjadi perhatian serius pemerintah. Banyak korban yang mengalami kekerasan, penipuan, dan eksploitasi.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral untuk melindungi PMI, meskipun hingga kini belum ada perjanjian resmi dengan Kamboja.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat menekan angka keberangkatan ilegal dan meningkatkan perlindungan terhadap PMI.

Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Prosedur

Kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur resmi menjadi kunci utama pencegahan kasus PMI bermasalah di luar negeri. Pemerintah menegaskan bahwa mengikuti jalur legal tidak hanya melindungi hak dan keselamatan pekerja, tetapi juga mencegah terjadinya eksploitasi dan perdagangan orang.

BP3MI terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan dan tawaran kerja ilegal.

Kesimpulan

BP3MI menegaskan bahwa Indonesia dan Kamboja belum memiliki kerja sama resmi dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini yang membuat sehingga penempatan pekerja migran Indonesia ke Kamboja secara resmi tidak diakui dan berpotensi ilegal.

Maraknya keberangkatan PMI ilegal ke Kamboja menimbulkan berbagai masalah, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.

Pemerintah melalui BP3MI dan KemenP2MI terus berupaya melakukan pencegahan, perlindungan, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak tawaran kerja ilegal.

Kesadaran dan kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama dalam melindungi hak dan keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari rri.co.id
  2. Gambar Kedua dari jurnipos.com