Pamit Kerja ke Kamboja, Dewi Ternyata Buronan Interpol Kasus Sabu 2 Ton!

Silakan Share

Dewi Astutik menjadi buronan Interpol dalam kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton senilai Rp 5 triliun, yang mengguncang Indonesia.

Pamit Kerja ke Kamboja, Dewi Ternyata Buronan Interpol Kasus Sabu 2 Ton!

Ia menggunakan identitas palsu dari KTP adiknya dan diduga menjadi otak jaringan narkotika internasional. Sebelum kabur, Dewi sempat berpamitan kepada tetangganya bahwa ia akan bekerja di Kamboja, negara yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Identitas Dewi Astutik dan Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu

Dewi Astutik menjadi sosok yang tengah menjadi perhatian publik setelah namanya mencuat sebagai buronan Interpol dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional yang berhasil mengamankan 2 ton sabu-sabu di perairan Kepulauan Riau.

Penyelundupan ini merupakan salah satu terbesar dalam sejarah Indonesia dengan barang bukti narkoba bernilai sekitar Rp 5 triliun. Dewi Astutik diduga sebagai otak utama di balik operasi ini.

Namun, identitas Dewi Astutik sebenarnya merupakan identitas palsu yang dipalsukan dari KTP milik adiknya, dan nama aslinya adalah PA, yang juga berasal dari Ponorogo, Jawa Timur.

Hubungan Dewi Astutik Dengan Desa Balong, Ponorogo

Identitas yang dipalsukan itu menunjukkan alamat di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur. Namun, warga dan kepala dusun setempat mengungkapkan bahwa mereka tidak mengenal sosok dengan nama Dewi Astutik.

Sosok yang muncul dalam fotokopi dan paspor yang beredar diketahui mirip dengan seorang warga bernama PA. Yang telah lama merantau dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri.

PA diketahui sempat bekerja di Hongkong, Taiwan, dan terakhir di Kamboja. Masyarakat Desa Balong mengakui foto tersebut, namun nama Dewi Astutik sama sekali tidak dikenal di lingkungan mereka.

Baca Juga: Kalau Pemerintah Berhasil Berantas Judi, Harusnya Sudah Dari Dahulu Kala!

Pamit ke Tetangga Sebelum Menghilang

Pamit ke Tetangga Sebelum Menghilang”1200

Sebelum menjadi buronan internasional, Dewi Astutik yang sebenarnya PA ini dilaporkan sempat berpamitan pada tetangganya di Desa Balong bahwa ia akan pergi bekerja ke Kamboja.

Sejak lama PA dikenal sebagai pekerja migran yang jarang pulang ke kampung halamannya. Informasi ini menegaskan bahwa keberadaan Dewi Astutik selama ini memang di luar negeri dan menyulitkan upaya penangkapannya.

Polres Ponorogo telah mendatangi rumah yang dicatut sebagai tempat tinggal Dewi Astutik, namun tidak menemukan orang dengan nama tersebut.

Status Buron dan Upaya Penangkapan

Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian telah menetapkan Dewi Astutik sebagai buronan atas kasus penyelundupan 2 ton sabu-sabu. Dan telah mengajukan red notice ke Interpol sejak 2024.

Penetapan ini memperjelas status Dewi sebagai target internasional dengan operasi pencarian yang melibatkan berbagai negara. Terutama Kamboja sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolres Ponorogo juga mengonfirmasi bahwa Dewi Astutik diduga menggunakan identitas palsu sebagai upaya untuk mengelabui aparat dan memperlancar aksinya dalam jaringan narkotika internasional.

Jejak Jaringan dan Dampak Kasus Penyelundupan Ini

Kasus penyelundupan narkotika 2 ton ini tidak hanya mengguncang Indonesia, tetapi juga memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

Dewi Astutik sebagai pengendali dan perekrut kurir jaringan internasional merupakan contoh bagaimana pelaku kejahatan memanfaatkan identitas palsu dan jaringan migran untuk menjalankan kejahatan mereka.

Nilai narkoba yang mencapai Rp 5 triliun menunjukkan skala besar bisnis ilegal yang melibatkan berbagai negara dan memerlukan kolaborasi internasional dalam penanggulangannya.

Kesimpulan

Dewi Astutik, yang sebenarnya bernama PA, adalah sosok utama yang buron dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton terbesar di Indonesia. Dengan menggunakan identitas palsu milik keluarganya dan menyamar sebagai pekerja migran, ia berhasil mengelabui aparat keamanan selama ini.

Sosok ini sempat berpamitan kepada tetangganya di Desa Balong, Ponorogo, bahwa ia akan bekerja di Kamboja tempat yang diperkirakan menjadi persembunyiannya saat ini. Penangkapan dan pengejaran Dewi Astutik oleh BNN, kepolisian, dan Interpol menjadi kunci penting dalam menindak jaringan internasional narkotika ini.

Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba lintas batas dan perlunya penguatan kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika secara menyeluruh.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Dewi buronan Interpol kasus sabu 2 ton hanya di BERITA INDONESIA KAMBOJA.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari www.bisik.id