Dibalik Diplomasi Kerja Sama, Ribuan WNI Terjebak Sindikat Judi Online di Kamboja!
Ribuan WNI terjebak sindikat judi online di Kamboja meskipun diplomasi kerja sama Indonesia dan Kamboja untuk memberantas praktik tersebut.
Meskipun pemerintah Indonesia dan Kamboja telah mempererat diplomasi kerja sama untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perjudian daring.
Realita di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Banyak WNI justru terjerat dalam praktik-praktik ilegal ini dengan risiko tinggi, mulai dari eksploitasi hingga ancaman hukum dan keselamatan.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Lonjakan Jumlah WNI di Kamboja dan Praktik Nonprosedural
Data Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi Kamboja mencatat adanya peningkatan signifikan WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja dengan izin tinggal resmi, dari sekitar 2.000-an pada 2020 membengkak menjadi lebih dari 80.000 dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, kenyataan angka WNI yang tercatat resmi jauh lebih kecil dibandingkan jumlah sesungguhnya yang berada di sana. Banyak WNI masuk ke Kamboja menggunakan visa turis 30 hari, kemudian mengubah status mereka secara nonprosedural menjadi visa jangka panjang.
Dengan tujuan bekerja secara ilegal di industri judi online maupun sindikat penipuan daring. Fasilitas kemudahan visa yang diberikan negara-negara ASEAN seperti Kamboja menjadi celah rentan disalahgunakan.
Sebagian besar WNI yang datang mengincar penghasilan besar yang dijanjikan oleh pelaku jaringan judi online. Namun, mereka sering kali tidak menyadari bahwa mereka dipersiapkan untuk menjadi bagian dari praktik penipuan dan perjudian ilegal yang berbahaya dan melanggar hukum.
Upaya Diplomasi dan Kerja Sama Antara Indonesia dan Kamboja
Menyadari kompleksitas masalah ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan. Dan Kepolisian mulai menggandeng pihak Kamboja untuk memperkuat kerja sama penanggulangan praktik judi online ilegal dan TPPO.
Berbagai pertemuan bilateral serta penandatanganan Letter of Intent (LoI) dilakukan untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta pengembangan kapasitas penegakan hukum di kedua negara.
Dalam pertemuan dan kerja sama itu, kedua negara berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perlintasan warga negara, membentuk titik focal point imigrasi. Dan melakukan operasi pencegahan serta penegakan hukum bersama terhadap sindikat judi online yang terus berkembang.
Strategi edukasi dan kampanye kewaspadaan terhadap risiko bekerja secara illegal di luar negeri juga digalakkan, terutama di daerah-daerah rawan pengiriman pekerja migran.
Baca Juga: KBRI Phnom Penh Kenalkan Isu Strategis Kamboja ke Calon Petinggi Polri!
Eksploitasi dan Kondisi Kerja yang Memprihatinkan
Sindikat judi online di Kamboja kerap mengeksploitasi WNI dengan memaksa mereka bekerja dalam kondisi yang sangat buruk. Banyak pekerja yang mengalami jam kerja berlebihan tanpa hari libur, gaji tidak sesuai dengan janji awal, penyiksaan fisik, dan bahkan ancaman keselamatan masing-masing individu.
Dokumentasi korban yang melaporkan penganiayaan berupa penyetruman, pengurungan, hingga kekerasan mental semakin sering diterima oleh kedutaan dan organisasi perlindungan migran. Pola kerja paksa ini masuk ke kategori TPPO di mana korban dipaksa menjalankan aktivitas ilegal demi keuntungan sindikat.
Bahkan ada korban yang meninggal dunia akibat kondisi yang tidak manusiawi tersebut dan kesulitan mendapatkan bantuan pemulangan dari pemerintah disebabkan oleh berbagai kendala biaya dan administratif.
Fenomena “Normalisasi” dan Tantangan Upaya Pencegahan
Salah satu tantangan terbesar adalah fenomena “normalisasi” yang terjadi di kalangan WNI. Banyak dari mereka memilih secara sadar untuk bekerja di sektor judi online dan penipuan daring karena tergiur iming-iming gaji besar dan bonus yang menggiurkan. Bahkan, ada laporan pekerja yang sanggup mengantongi bonus hingga puluhan juta rupiah dan enggan pulang meski kondisi kerja tidak ideal.
Ditambah lagi, metode perekrutan yang semakin canggih lewat media sosial dan jaringan pertemanan membuat generasi muda yang melek digital, berpendidikan tinggi, dan berasal dari kelas menengah menjadi target empuk.
Pendidikan dan kemampuan digital justru tidak menjadikan mereka kebal, malah membuat mereka percaya bahwa tawaran pekerjaan tersebut sah dan menggiurkan, sehingga risiko terjebak dalam sindikat menjadi tinggi.
Perlindungan dan Pemulangan Korban Oleh Pemerintah
KBRI Phnom Penh dan Kementerian Luar Negeri Indonesia terus aktif melakukan pendampingan, perlindungan, dan proses pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO maupun pekerja ilegal. Pemerintah membuka hotline pengaduan, memberikan bantuan hukum.
Dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menangani kasus-kasus terbaru. Namun, keterbatasan jumlah pelaporan karena ketakutan korban serta banyak WNI yang tidak melapor ke kedutaan membuat perlindungan menjadi kurang optimal.
Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk bijak dan waspada dalam menerima peluang kerja di luar negeri. Memastikan prosedur yang legal lewat agen resmi serta memverifikasi informasi ke dinas terkait guna menghindari penipuan dan eksploitasi.
Kesimpulan
Meskipun diplomasi dan kerja sama antara Indonesia dan Kamboja telah mengalami kemajuan signifikan dalam memerangi sindikat judi online dan TPPO. Ribuan WNI masih terjebak dalam praktik ilegal dan berisiko tinggi di negara tersebut.
Faktor kemudahan visa, iming-iming gaji besar, serta metode perekrutan yang canggih menjadi pintu masuk bagi eksploitasi. Upaya perlindungan dan pemulangan korban terus digalakkan, namun tantangan besar tetap ada, khususnya dalam hal edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang efektif.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di BERITA INDONESIA KAMBOJA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.akurat.co
- Gambar Kedua dari news.detik.com
Leave a Reply