Negara Kamboja Sukses Dari Pajak Judol, Indonesia Kapan Menyusul?

Silakan Share

Negara Kamboja sukses mengoptimalkan penerimaan pajak dari industri Judol yang terus berkembang pesat, sementara Indonesia masih mencari strategi tepat untuk menyusul meraup keuntungan serupa dari sektor yang sama.

Negara Kamboja Sukses Dari Pajak Judol, Indonesia Kapan Menyusul?

Fenomena ini menjadi pembahasan menarik karena menyentuh bagaimana suatu negara mampu memanfaatkan peluang ekonomi dari fenomena judi yang selama ini sering dianggap sebagai masalah sosial yang kompleks.

Di bawah ini akan membahas bagaimana Negara Kamboja sukses meraup keuntungan besar dari pajak judol dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menyusul keberhasilan tersebut.

Kamboja Sukses Raup Pajak Judi

Pemerintah Kamboja mencatat penerimaan pajak dari judol, kasino dan lotere mencapai US$63,1 juta pada 2024. Jumlah itu setara dengan Rp1,02 triliun. Angka ini meningkat 85% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan bisnis perjudian berkembang pesat di Kamboja. Kenaikan ini dipicu meningkatnya kunjungan wisatawan asing.

Mereka datang ke kasino di perbatasan, wilayah pesisir Preah Sihanouk, dan Phnom Penh. Hingga 2024, Kamboja mengeluarkan 195 izin operasional kasino. Beberapa di antaranya dibatalkan, kedaluwarsa, atau ditangguhkan. Ada juga 21 operator lotere yang mengantongi izin resmi. Uniknya, hukum Kamboja hanya mengizinkan warga asing bermain di kasino.

Strategi ini mendorong pemasukan negara tanpa membebani rakyat lokal. Industri judi pun pulih cepat pasca pandemi dan kini menjadi sumber pajak menjanjikan bagi Kamboja.

Baca Juga:

Tantangan Pajak Judi Online di Indonesia

Negara Kamboja Sukses Dari Pajak Judol

Kamboja berhasil mengelola bisnis judi dan meraup pajak besar. Sementara itu, Indonesia menghadapi persoalan yang lebih kompleks. Judi online sangat marak di Indonesia. Nilai deposit bermainnya diperkirakan mencapai Rp51 triliun. Jumlah pemainnya hampir 10 juta orang. Mereka bermain di situs judi asing, banyak yang berbasis di kawasan Mekong, termasuk Kamboja.

Pemerintah Indonesia mulai mengkaji potensi pemajakan dari sektor ini. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan negara yang masih rendah. Namun, penghasilan dari judi online sulit dilacak. Para pelaku hampir tidak pernah melaporkan pendapatannya. Selain itu, judi online masih ilegal di Indonesia. Hal ini diatur dalam UU ITE dan KUHP.

Memajaki aktivitas ini dikhawatirkan bisa dianggap melegalkannya. Banyak pengamat sosial menentang wacana pajak judi online. Mereka khawatir akan timbul dampak sosial, seperti kecanduan dan kemiskinan. Beberapa menyarankan agar pemerintah fokus menegakkan hukum, bukan mencari pajak dari aktivitas ilegal.

Strategi Pajak: Kamboja vs Indonesia

Salah satu faktor kunci keberhasilan Kamboja adalah strategi memperbolehkan judi hanya untuk orang asing dan mewajibkan adanya kasino fisik atau judi darat yang membantu mengalirkan devisa secara langsung ke negara.

Pendekatan ini berbeda dengan Indonesia yang justru dikepung oleh fenomena judi online yang sulit dikontrol dan banyak beroperasi di luar negeri, sehingga sulit dikenakan pajak secara efektif. Kamboja juga menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekitar 10% yang memberlakukan pajak pada sebagian besar barang dan jasa, termasuk yang berhubungan dengan bisnis judi.

Sedangkan Indonesia masih berjuang dengan pemanfaatan sumber pajak dari sektor informal dan ekonomi bawah tanah. Rasio pajak Indonesia saat ini berada di kisaran 12,1-12,2%, jauh di bawah Kamboja yang mencapai 18% pada 2024, dengan target jangka panjang Indonesia mendongkrak rasio pajaknya hingga 23%, setara dengan Vietnam yang lebih maju dalam hal penerimaan pajak.

Polemik Pajak Judi di Indonesia

Indonesia menghadapi dilema besar antara kebutuhan ekonomi dan tuntutan moral serta sosial. Sebagian kalangan menilai pemajakan judi online dapat membuka peluang bagi negara mendapatkan tambahan penerimaan pajak yang signifikan, tetapi yang lain menilai langkah ini justru berpotensi melegalkan aktivitas yang merugikan masyarakat.

Usulan memajaki aktivitas ekonomi bawah tanah seperti judi online juga dikaitkan dengan kebutuhan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak untuk membiayai proyek pembangunan nasional. Namun, hal ini juga harus diiringi dengan upaya pengawasan ketat dan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi dampak negatif dari judi.

Selain itu, pendekatan teknologi dan kecerdasan buatan diharapkan dapat membantu Ditjen Pajak Indonesia mengidentifikasi transaksi yang selama ini tersembunyi dalam ekonomi bayangan, sehingga penerimaan negara dapat optimal tanpa harus melegalkan aktivitas ilegal. Simak dan ikuti terus Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.travelandtourworld.id
  2. Gambar Kedua dari voi.id