Pekerjaan Apa Sehingga Banyak WNI Yang Bekerja di Kamboja ?

Silakan Share

WNI yang bekerja di Kamboja sebagian besar Pekerjaan mereka meliputi posisi admin, marketing dan customer service di perusahaan judi online.

Pekerjaan Apa Sehingga Banyak WNI Yang Bekerja di Kamboja ?

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan pekerjaan apa yang mendorong banyak WNI untuk mencari nafkah di negara tersebut? Jawabannya sangat terkait dengan perkembangan pesat industri judi online dan aktivitas penipuan daring yang tumbuh di Kamboja. Artikel Indonesia Kamboja ini akan membahas secara mendalam faktor-faktor yang melatarbelakangi fenomena ini dan realitas di balik pekerjaan WNI di Kamboja.

Bisnis J*di Online Menjadi Daya Tarik Pekerja Indonesia

Sejak pengesahan Undang-Undang Perjudian di Kamboja pada November 2020, industri judi online mengalami perkembangan pesat dan menjadi sektor utama yang membuka lapangan kerja bagi banyak orang, termasuk WNI. Banyak WNI yang direkrut untuk bekerja di posisi seperti admin judi online, marketing, customer service, dan streamer game.

Tawaran pekerjaan ini sering kali datang dengan janji gaji besar dan kemudahan akses masuk melalui visa turis yang dapat dikonversi menjadi izin kerja jangka panjang. Sebagian besar WNI yang bekerja di Kamboja berkecimpung dalam bisnis judi online ini.

Data menunjukkan bahwa sekitar 77-85 persen kasus yang ditangani oleh KBRI Phnom Penh terkait WNI bermasalah berhubungan dengan aktivitas judi daring dan penipuan online. Fenomena ini pun disebut sebagai “normalisasi” industri judi daring sebagai bentuk mata pencaharian baru bagi sebagian WNI.

Mekanisme Keberangkatan dan Izin Kerja Non-Prosedural

Meskipun industri judi online di Kamboja beroperasi secara legal dengan izin yang dikeluarkan pemerintah setempat, keberangkatan WNI ke sana sering kali tidak melalui mekanisme resmi. Kamboja belum menjadi negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia menurut regulasi Indonesia. Oleh karena itu, banyak WNI yang berangkat menggunakan visa turis sebelum mengubah statusnya menjadi visa kerja secara non-prosedural.

Mekanisme ini menimbulkan risiko tinggi karena tidak adanya perlindungan hukum penuh bagi WNI tersebut. Sekaligus membuka pintu bagi eksploitasi, pemaksaan kerja, hingga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). KBRI dan Kementerian Pekerja Migran Indonesia terus mengimbau agar keberangkatan dan penempatan pekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang sah untuk menghindari kerentanan seperti ini.

Baca Juga: Kampong Som “KPS” Surga Wisatawan Penikmat Pantai dan Judi Casino

Iming-Iming Gaji Tinggi dan Realita Ekonomi

Iming-Iming Gaji Tinggi dan Realita Ekonomi

Salah satu pendorong utama banyak WNI bekerja di Kamboja adalah iming-iming penghasilan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar upah minimum di Indonesia. Sebagai contoh, seorang pekerja WNI di Kamboja dapat memperoleh gaji pokok sekitar Rp8 juta sampai Rp13 juta per bulan. Belum termasuk bonus dan tunjangan lain, sementara upah minimum di Jakarta sekitar Rp5 juta. Angka ini sangat menggiurkan bagi banyak orang, terutama dari keluarga kurang mampu dan daerah dengan tingkat pengangguran tinggi.

Namun, realita di tempat kerja seringkali jauh dari gambaran ideal. Banyak pekerja mengalami jam kerja ekstrem, kondisi yang tidak layak, perlakuan yang tidak manusiawi, hingga kekerasan fisik dan mental. Kasus kematian dan eksploitasi pekerja migran di sektor judi online di Kamboja pun telah terjadi, menimbulkan keresahan bagi keluarga dan pemerintah.

Risiko dan Dampak Tragis Bagi WNI

Tak semua pengalaman bekerja di Kamboja berakhir baik. Banyak WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi dalam jaringan industri judi dan penipuan online. Mereka seringkali dipaksa bekerja berjam-jam tanpa libur, digaji tidak sesuai janji, bahkan dilarang keluar dari tempat kerja. Kondisi ini memicu angka kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh melonjak drastis. Dengan laporan kasus mencapai ribuan dalam beberapa tahun terakhir.

Beberapa pekerja bahkan harus melarikan diri dari tempat kerja akibat tekanan dan perlakuan buruk yang mereka alami. Ada pula kisah tragis seperti kematian seorang WNI yang jadi korban eksploitasi di Kamboja dan terkendala pemulangan jenazah karena masalah biaya. Hal ini menunjukkan betapa rentannya posisi WNI yang bekerja di sektor ini.

Upaya Perlindungan dan Imbauan Bagi WNI

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerja Migran, KBRI Phnom Penh, serta berbagai lembaga terkait terus berupaya menangani masalah ini. Salah satu upaya penting adalah menghimbau WNI agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan skema non-prosedural dan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Penting bagi calon pekerja untuk memverifikasi informasi lowongan kerja melalui dinas tenaga kerja resmi dan memastikan keberangkatan mereka menggunakan visa kerja yang sah. Selain itu, kerja sama antara Indonesia dan Kamboja terus diperkuat. Khususnya terkait pengawasan, perlindungan, serta penanganan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi pekerja migran.

KBRI juga menyediakan hotline bantuan bagi WNI yang mengalami masalah di Kamboja. Meski langkah-langkah ini telah dilakukan, tantangan besar masih ada karena maraknya perekrutan ilegal melalui media sosial dan jaringan informal.

Kesimpulan

Mayoritas WNI yang bekerja di Kamboja terlibat dalam industri judi online dan penipuan daring. Yang menawarkan gaji menarik namun berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang. Banyak WNI berangkat menggunakan jalur non-prosedural, seperti visa turis yang diubah menjadi visa kerja, sehingga mereka kurang terlindungi secara hukum.

Kondisi ini menyebabkan banyak kasus penyiksaan, penyekapan, dan kematian pekerja migran. Pemerintah Indonesia telah melarang kerja di sektor ini dan mengimbau agar semua WNI menggunakan jalur resmi untuk melindungi hak dan keselamatan mereka. Upaya perlindungan dan peningkatan literasi menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Indonesia Kamboja.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari mediaindonesia.com
  2. Gambar Kedua dari news.detik.com