1.440 WNI Terjerat Sindikat Daring, KBRI Siaga di Phnom Penh

Silakan Share

KBRI Phnom Penh siaga menangani 1.440 WNI yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja, gelombang kedatangan terbesar terjadi pada 19 Januari 2026.

KBRI Siaga di Phnom Penh

KBRI menyediakan pendataan, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), serta bantuan medis bagi yang membutuhkan. Langkah ini memastikan WNI mendapatkan perlindungan, fasilitas kesehatan, dan kemudahan pemulangan ke Indonesia.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Ribuan WNI Korban Penipuan Online Dibantu KBRI Phnom Penh

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, tengah menerima gelombang kedatangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat dalam sindikat penipuan daring di berbagai provinsi Kamboja. Berdasarkan catatan resmi, selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI menerima 1.440 aduan WNI.

Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), puncak kedatangan terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dengan 520 WNI tiba dalam satu hari. Gelombang kedatangan ini diperkirakan masih akan berlanjut, seiring meningkatnya penindakan oleh aparat hukum Kamboja terhadap praktik penipuan daring.

KBRI Phnom Penh terus menyiapkan fasilitas untuk menampung dan mendata WNI, termasuk pendataan administrasi dan asesmen kebutuhan mendesak. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan pemenuhan hak-hak WNI selama berada di Kamboja.

WNI di Kamboja Hadapi Masalah Paspor dan Izin Tinggal

Sebagian besar WNI yang tiba di KBRI menghadapi permasalahan tidak memiliki paspor dan menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap penindakan hukum dan kesulitan dalam pemulangan ke tanah air.

KBRI terus melakukan proses pendataan dan asesmen untuk mengidentifikasi kebutuhan setiap WNI, termasuk kondisi kesehatan, dokumentasi, dan kemungkinan repatriasi. Pendekatan ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak ada WNI yang tertinggal.

Selain masalah administrasi, banyak WNI menghadapi tekanan psikologis akibat terjerat sindikat penipuan daring. Oleh karena itu, pendampingan konsuler juga mencakup layanan konsultasi dan rujukan ke fasilitas kesehatan bila diperlukan.

Baca Juga: Militer Thailand Dikritik, Rumah Warga Kamboja Di Perbatasan Jadi Korban

SPLP dan Layanan Medis Untuk WNI

Prediksi Gelombang Kedatangan WNI Masih Berlanjut

Sebagai langkah pemulangan sementara, KBRI Phnom Penh telah mulai menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang telah menyelesaikan proses pendataan. SPLP ini memungkinkan WNI melakukan perjalanan kembali ke Indonesia meski belum memiliki paspor reguler.

Selain dokumen perjalanan, KBRI juga memberikan perhatian pada kesehatan WNI. Beberapa yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan. Langkah ini memastikan kondisi WNI tetap terjaga sebelum melakukan perjalanan pulang.

Per Selasa pagi, 20 Januari 2026, tercatat empat WNI telah kembali ke tanah air secara mandiri. KBRI berkomitmen memfasilitasi pemulangan semua WNI yang membutuhkan, baik melalui jalur resmi maupun SPLP.

Prediksi Gelombang Kedatangan WNI Masih Berlanjut

Kemlu RI memprediksi gelombang kedatangan WNI di Kamboja masih akan terus berlangsung, mengingat tindakan hukum yang semakin gencar terhadap sindikat penipuan daring. Hal ini mengharuskan KBRI Phnom Penh untuk menyiapkan strategi penanganan jangka panjang.

Langkah yang dilakukan meliputi pendataan rutin, pembuatan SPLP secara masif, dan koordinasi dengan pihak kesehatan. Semua upaya ini bertujuan agar WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman dan terjamin.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga meningkatkan sosialisasi agar WNI lebih waspada terhadap modus penipuan daring di luar negeri. Kesadaran ini diharapkan dapat meminimalkan risiko serupa di masa depan.

Dapatkan informasi paling lengkap dan terbaru hanya di Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Utama dari news.okezone.com
  2. Gambar Kedua dari voi.id