Jeritan Dari Kamboja, Kisah Pilu Warga Kuningan Terjebak Sindikat Judi Online​

Silakan Share

Warga Kuningan terjerat sindikat judi online di Kamboja, menghadapi nasib pilu dan memohon pertolongan segera.

Jeritan Dari Kamboja, Kisah Pilu Warga Kuningan Terjebak Sindikat Judi Online​

Video yang beredar di media sosial membuka tabir perdagangan orang, menyoroti nasib pilu warga Indonesia di Kamboja. Tujuh orang, lima pria dan dua wanita, memohon dipulangkan. Mereka terjerat janji pekerjaan luar negeri, namun berakhir dalam eksploitasi dan kekerasan. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Modus Operandi Dan Janji Palsu

Kisah pilu ini berpusat pada Dimas (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kuningan, yang dikenal Koordinator MPK, Yusuf Dandi. Dimas dan istrinya tergiur tawaran pekerjaan luar negeri dari teman yang dianggap agen resmi. Dokumen seperti paspor dan visa diurus cepat, memberi kesan legalitas meyakinkan.

Perjalanan Dimas dimulai dari Kuningan menuju Jakarta, lalu ke Batam, sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia dan terbang ke Kamboja. Rute yang rumit ini dirancang untuk menyamarkan tujuan akhir mereka. Janji gaji besar sekitar Rp 9 juta per bulan menjadi daya tarik utama, membuat banyak korban, termasuk Dimas, rela meninggalkan kampung halaman.

Namun, setibanya di Kamboja, kenyataan pahit menanti. Dimas tidak ditempatkan pada pekerjaan yang dijanjikan, melainkan dipaksa menjadi admin judi slot online. Para korban juga diwajibkan membayar uang tebusan sebesar Rp 25 juta, dan jika tidak mampu, mereka terjebak dalam lingkaran utang dan kerja paksa yang tak berkesudahan.

Lingkaran Kekerasan Dan Eksploitasi

Lingkungan kerja di sana jauh dari kata layak. Dimas dipaksa mengelola tujuh situs judi slot berbeda di tiga komputer setiap hari. Tekanan untuk mencapai target pendapatan sangat tinggi, dan kegagalan seringkali berujung pada kekerasan, baik secara verbal maupun fisik. Kisah Dimas hanyalah satu dari sekian banyak cerita tragis.

Yusuf Dandi mengungkapkan bukti kekerasan yang dialami Dimas, termasuk pemukulan dengan hanger hingga kepala berdarah, dan kaki yang dipukul menggunakan pipa. Foto-foto luka tersebut menjadi bukti nyata betapa brutalnya perlakuan yang mereka terima. Kekerasan ini menjadi alat intimidasi agar para korban tetap bekerja dan menghasilkan uang bagi sindikat.

Tidak hanya Dimas, teman-temannya dari berbagai daerah seperti Medan, Depok, dan Riau juga mengalami nasib serupa. Mereka semua terjebak dalam jaringan sindikat yang sama, dipekerjakan sebagai operator judi online, dan hidup dalam ketakutan serta ancaman kekerasan jika tidak memenuhi target yang ditetapkan.

Baca Juga: Sopir Nekat Curi Rp 600 Juta Milik Majikan Untuk Judi Online

Perjuangan Mencari Pertolongan Dan Birokrasi Yang Menghambat

Jeritan Dari Kamboja, Kisah Pilu Warga Kuningan Terjebak Sindikat Judi Online​

Karena tidak tahan dengan situasi tersebut, Dimas dan sembilan rekannya berhasil melarikan diri menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Mereka berharap segera mendapatkan perlindungan dan dipulangkan. Namun, harapan itu terbentur oleh prosedur administratif yang berbelit-belit dan memakan waktu.

Para korban diminta untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan harus menunggu tiga hari sebelum pelaporan dapat dilakukan, serta diwajibkan membayar sejumlah biaya. Lebih ironisnya lagi, proses deportasi diperkirakan memakan waktu enam hingga delapan bulan, sementara tidak ada jaminan hidup dan keamanan selama menunggu.

Kondisi ini membuat para korban merasa terkatung-katung, hidup tanpa kepastian dan terus bersembunyi. Yusuf Dandi berharap pemerintah daerah dan pusat dapat segera bertindak, memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI, serta memastikan keamanan dan percepatan proses pemulangan mereka yang rentan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Respons Pemerintah Daerah Dan Seruan Kewaspadaan

Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, memastikan bahwa Bupati Kuningan telah melakukan video call langsung dengan Dimas. Pemkab Kuningan menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen untuk mengupayakan pemulangan Dimas dan istrinya melalui jalur formal maupun informal.

Uu Kusmana menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya satu orang di Kuningan, tetapi banyak warga Indonesia lain yang menjadi korban. Bupati berupaya keras, dan Pemkab Kuningan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri dari pihak tanpa legitimasi jelas agar kasus serupa tidak terulang.

Kisah Dimas dan rekan-rekannya adalah pengingat keras akan bahaya perdagangan orang dan pentingnya verifikasi tawaran kerja di luar negeri. Ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap agen penyalur tenaga kerja dan kecepatan respons pemerintah dalam melindungi warganya dari eksploitasi di negeri orang.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari noa.co.id