Jejak Kriminal Dewi Astutik, Gembong Narkoba Yang Tertangkap Di kamboja
Dewi Astutik dikenal sebagai gembong narkoba berpengaruh, membangun jaringan penyelundupan besar hingga akhirnya tertangkap aparat di Kamboja.

Dewi Astutik, dikenal sebagai “Mami” dan dalang penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle, akhirnya tertangkap. Penangkapan buronan internasional ini terjadi di Sihanoukville, Kamboja, berkat kerja sama lintas negara. Kisah ini mengungkap jaringan narkoba global dan upaya aparat dalam memerangi kejahatan transnasional.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Penangkapan Lintas Negara Yang Gemilang
Operasi penangkapan Dewi Astutik merupakan kolaborasi BNN Indonesia dan Kepolisian Kamboja. Kerja sama ini didukung KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta BAIS TNI. Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat memberantas kejahatan narkoba.
Direktur Penindakan BNN, Roy Hardi Siahaan, memimpin operasi lintas negara atas perintah Kepala BNN RI. Dukungan Atase Pertahanan RI dan BAIS TNI penting untuk koordinasi regional. Diplomasi dan pemindahan tersangka difasilitasi Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh,” tulis siaran pers yang diterima dari BNN dikutip Selasa (2/12/2025)
Penangkapan ini bukan hanya sekadar meringkus seorang buronan, melainkan juga membuktikan efektivitas kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Keberhasilan ini mengirimkan pesan tegas kepada sindikat narkoba bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka.
Profil Dewi Astutik, Otak di Balik Kejahatan
Dewi Astutik, warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikenal memiliki nama asli “PA” dan sering menggunakan identitas adiknya untuk menghindari deteksi aparat. Sebelum terlibat dalam jaringan narkoba, ia sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri sejak sekitar tahun 2011. Transformasinya dari seorang TKW menjadi buronan internasional ini sangat mengejutkan banyak pihak.
Keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba dalam jumlah besar membuatnya masuk dalam daftar buronan internasional melalui red notice Interpol. Ia diduga kuat sebagai otak di balik penyelundupan sabu seberat dua ton, yang merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional kawasan Golden Triangle, dengan nilai fantastis sekitar Rp 5 triliun.
Kasus Dewi Astutik menyoroti bagaimana individu dapat terjerat dalam kejahatan transnasional yang merusak. Latar belakangnya sebagai seorang TKW yang kemudian menjadi gembong narkoba menggarisbawahi kompleksitas motivasi dan jaringan di balik kejahatan ini, serta tantangan dalam melacak identitas asli pelaku.
Baca Juga: Menikmati Kedamaian dan Keindahan Alam di Rabbit Island, Kep, Kamboja
Jejak Kriminal Dan Penelusuran BNN

Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa jejak Dewi Astutik mulai tercium setelah empat WNI berinisial FR, LCS, RH, dan HS ditangkap saat membawa narkotika di atas kapal di Asia Tenggara. Penangkapan ini memperkuat keyakinan BNN bahwa ada sindikat internasional yang melibatkan jaringan Indonesia di kawasan tersebut.
Kapal yang disita diduga membawa dua ton sabu dari Segitiga Emas (Myanmar, Laos, dan Thailand), wilayah yang dikenal rawan peredaran narkotika. Rencananya, sabu tersebut akan diselundupkan ke berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, menunjukkan ambisi dan jangkauan operasional sindikat ini.
Butuh lima bulan pengintaian, analisis mendalam, dan kerja sama lintas negara yang erat untuk akhirnya berhasil menangkap para pelaku, termasuk Dewi Astutik. Penelusuran yang cermat ini membuktikan dedikasi aparat dalam membongkar jaringan kejahatan narkoba yang kompleks dan tersebar luas.
Kronologi Pengejaran di Laut Andaman
Pengejaran dramatis terhadap kapal pembawa dua ton sabu melibatkan pengerahan kapal BC-20003 dan BC-20007 dari BNN dan Bea Cukai. TNI AL juga turut serta dengan dua kapal perang, KRI Surik 645 dan KRI Silia 858, didukung personel Lantamal IV Batam, Polda Kepulauan Riau, serta BAIS TNI. Kolaborasi multi-instansi ini sangat penting dalam operasi skala besar.
Upaya gabungan ini membuahkan hasil, kapal berhasil dicegat dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tj. Uncang, Kepulauan Riau. Di sana, pemeriksaan mendalam mengungkapkan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat lebih dari dua ton (2.115.130 gram) dengan kemasan khas jaringan Golden Triangle, yang tersembunyi rapi di kompartemen mesin dan ruang depan kapal.
Enam anak buah kapal (ABK) ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat WNI dan dua warga Thailand. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran seorang warga Thailand bernama CC alias Kapten T, alias MT, alias JT, sebagai pengendali utama penyelundupan. BNN kini akan menerbitkan Red Notice untuk pria yang juga buronan Kepolisian Thailand ini, menjadikannya buronan internasional.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari cnnindonesia.com