Polisi Kamboja Berhasil Mencegat 118 Terduga Korban Perdagangan Manusia

Silakan Share

Kamboja kembali menjadi sorotan internasional setelah polisi setempat berhasil mencegat 118 terduga korban perdagangan manusia yang mayoritas berasal dari luar negeri.

Polisi Kamboja Berhasil Mencegat 118 Terduga Korban Perdagangan Manusia

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa negara tersebut masih menjadi tujuan utama sindikat kejahatan transnasional yang mengeksploitasi individu dengan janji-janji palsu pekerjaan menggiurkan.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Modus Operandi Sindikat

Sindikat perdagangan manusia di Kamboja beroperasi dengan modus yang kian canggih, memanfaatkan media sosial dan platform daring untuk menjaring korban.

Mereka mengincar individu, khususnya anak-anak muda berpendidikan tinggi, dengan iming-iming pekerjaan bergengsi dan gaji fantastis di luar negeri. Seringkali sebagai operator layanan pelanggan, staf perusahaan, atau bahkan programmer di sektor teknologi digital.

Para calon korban ini, yang mayoritas adalah Warga Negara Indonesia (WNI), mendapatkan tawaran pekerjaan melalui aplikasi seperti Telegram atau iklan media sosial.

Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda dari janji manis tersebut. Begitu tiba di Kamboja, para korban seringkali dipaksa bekerja di sektor penipuan online (online scamming) atau industri judi online ilegal, dengan jam kerja yang tidak manusiawi dan tanpa kontrak yang jelas.

Lingkungan kerja dijaga ketat oleh orang bersenjata dan anjing pelacak, dan para pekerja menghadapi ancaman hukuman serta kekerasan fisik jika tidak mencapai target atau mencoba melarikan diri.

Bahkan, ada laporan tentang penyiksaan seperti diborgol, disetrum, atau dipukul. Beberapa korban bahkan diancam akan dijual ke perusahaan lain atau ke negara lain seperti Myanmar jika tidak bisa bekerja sesuai ekspektasi.

Pola perekrutan ini menunjukkan bagaimana sindikat mengeksploitasi “fenomena lapar kerja” dan kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat, membuat mereka rentan terhadap penipuan.

Pencegatan dan Penangkapan Pelaku

Kepolisian Kamboja, bekerja sama dengan otoritas Indonesia, terus berupaya membongkar jaringan perdagangan manusia ini. Pencegatan 118 terduga korban merupakan salah satu hasil dari operasi tersebut, menunjukkan skala permasalahan yang masih masif.

Pihak Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) di Indonesia juga aktif mengungkap kasus TPPO WNI secara ilegal ke Kamboja. Dalam salah satu operasi, polisi menangkap dua pria berinisial MZ dan PJ yang diduga akan mengirimkan 14 WNI secara non-prosedural ke Kamboja.

Para pelaku ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, juga telah menghadiri Pertemuan Bilateral Imigrasi Kamboja-Indonesia di Phnom Penh pada 13 Maret 2024. Membahas upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO serta kejahatan internasional.

Pertemuan serupa juga diadakan di Bali pada 19 Mei 2025, yang menyepakati pertukaran informasi migrasi. Penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan. Dan melawan penyelundupan manusia.

Komitmen bersama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam memberantas kejahatan transnasional.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat PMI Ilegal, Calon Pekerja Migran Dipalsukan Visa Turis

Skala Masalah dan Tantangan Penanganan

Skala Masalah dan Tantangan Penanganan

Skala permasalahan TPPO di Kamboja sangat signifikan. Laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada 2023 menyebutkan sekitar 100.000 orang di Kamboja dipaksa melakukan tindak kriminal seperti judi online atau penipuan investasi.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menangani rata-rata 15-30 pengaduan setiap hari.

Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI. Dengan 76% di antaranya terkait penipuan online. Data per Oktober 2024 menunjukkan 139.693 WNI tinggal di Kamboja. Dengan 58% mengaku bekerja di industri atau bisnis online.

Namun, tidak semua WNI bermasalah di Kamboja adalah korban TPPO. KBRI Phnom Penh mencatat bahwa dari 2.321 kasus WNI bermasalah yang ditangani pada 2024 hingga September. Hanya tiga yang terbukti sebagai korban TPPO.

Banyak WNI yang bekerja secara sadar di perusahaan judi dan online scamming sehingga tidak masuk kategori korban TPPO menurut definisi Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007. Tantangannya adalah mengidentifikasi mana yang benar-benar korban TPPO dan mana yang bukan.

Selain itu, pemerintah Kamboja mengakui keterbatasan kapasitas dan kompleksitas jaringan internasional yang terlibat dalam kejahatan ini. Sehingga memerlukan sumber daya yang besar dan dukungan dari negara-negara sahabat seperti Indonesia.

Pencegahan & Harapan Ke Depan

Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya pencegahan TPPO. Baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu langkah adalah memperketat pemeriksaan bagi WNI yang akan berangkat ke Kamboja, termasuk profiling mendalam bagi pemohon paspor yang terindikasi memberikan keterangan palsu.

Petugas imigrasi juga melakukan penundaan keberangkatan di bandara dan pelabuhan jika ditemukan indikasi seseorang akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja. Tercatat, selama Januari-April 2025. Sekitar 5.000 calon pekerja migran non-prosedural telah ditunda keberangkatannya.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi untuk mengedukasi masyarakat pedesaan agar memahami pentingnya melengkapi dokumen resmi dan waspada terhadap tawaran kerja ilegal.

Meski demikian, Komnas HAM menilai upaya pencegahan ini belum sepenuhnya efektif. Karena banyak masyarakat yang masih tertipu.

Hal ini menunjukkan perlunya inovasi luar biasa dalam penyelidikan dan pemberantasan sindikat. Serta perubahan pada undang-undang TPPO di Indonesia agar mencakup kejahatan berbasis digital.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Juga menyerukan penguatan sistem imigrasi dan literasi mengenai proses migrasi aman di tingkat akar rumput.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.khmertimeskh.com
  • Gambar Kedua dari www.voaindonesia.com