WNI Membeludak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, Kementerian Akui Kewalahan

Silakan Share

Banyak warga negara Indonesia (WNI) kini membeludak jadi admin judi online (judol) di Kamboja akibat tergiur iming-iming gaji besar, mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

WNI Membeludak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, Kementerian Akui Kewalahan

Fenomena ini menghadirkan berbagai persoalan, termasuk pekerja ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kementerian terkait mengakui kesulitan mengawasi dan mencegah keberangkatan WNI secara ilegal ke Kamboja karena jalur keberangkatan yang rumit dan berkembangnya tawaran lewat media sosial. Dibawah ini  akan mengupas secara detail mengenai WNI membeludak jadi admin judi online di Kamboja.

Kesulitan Imigrasi Mencegah WNI Bekerja Ilegal di Kamboja

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengakui menghadapi tantangan besar dalam mencegah keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal di Kamboja, khususnya sebagai admin judi online. Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, menyatakan, “(Orang) Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja kemudian bekerja di tempat yang menurut (hukum) di Indonesia tidak diperbolehkan. Contoh, di tempat judi online.”

Hal ini menunjukkan betapa maraknya fenomena tersebut di tengah keterbatasan pengawasan. Kesulitan utama yang dihadapi Ditjen Imigrasi adalah tidak adanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Phnom Penh, Kamboja. Akibatnya, para WNI yang ingin ke Kamboja harus melalui jalur transit di negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, atau Filipina, dan melanjutkan perjalanan dengan jalur darat.

Kondisi ini sangat mempersulit upaya untuk mendeteksi sejak awal niat mereka yang sebenarnya. Lebih lanjut, Yuldi menyebutkan, “Kita itu tidak ada direct flight ke Kamboja. Sehingga, mereka yang berangkat ke Kamboja itu, ada yang ke Thailand dulu, ada yang ke Filipina, ada juga yang ke Malaysia dulu. Karenanya, kami sulit mendeteksi (sejak) awal. Ujung-ujungnya, tujuannya ke Kamboja.”

Iming-iming Gaji Besar dan Penolakan Permohonan Paspor

Para WNI yang bekerja sebagai admin judi online di Kamboja sebagian besar tergiur oleh gaji besar yang ditawarkan. Fenomena ini memicu gelombang keberangkatan tanpa prosedur resmi sehingga Pemerintah harus melakukan pembatasan. Pada tahun 2025, tercatat ada 80 permohonan paspor yang ditolak karena indikasi akan dipergunakan untuk bekerja ilegal di Kamboja. Hal ini menjadi salah satu langkah preventif yang diambil imigrasi.

Plt Dirjen Imigrasi mengatakan, “Tidak ada konfirmasi dari sana (pemerintah Kamboja), tapi dari kami ada 80 pekerja (yang permohonan paspornya) ditolak.” Upaya ini menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menghalau keberangkatan WNI yang berpotensi terlibat kegiatan ilegal di luar negeri.

Namun, Yuldi juga menegaskan bahwa tidak semua WNI yang berangkat ke Kamboja bekerja dalam industri judi online ilegal. Ada sebagian yang bekerja secara legal dan sesuai aturan, meskipun jumlahnya masih sangat kecil dibanding yang ilegal. Ini menunjukkan keberagan fungsi imigrasi dalam membedakan antara pekerja migran legal dan nonprosedural.

Baca Juga: Kok Bisa Banyak Resto Indonesia di Kamboja? Ternyata Ini Alasannya!

Program Desa Binaan Sebagai Upaya Pencegahan

Program Desa Binaan sebagai Upaya Pencegahan

Sebagai langkah mitigasi, Ditjen Imigrasi menjalankan program desa binaan yang memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat di daerah sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Program ini bertujuan memberikan pemahaman serta bekal ketrampilan agar mereka siap dan terlindungi saat bekerja di luar negeri.

“Dengan desa binaan itu kami memberikan pemahaman dan bekal ataupun pelatihan. Sehingga pada saat mereka berangkat (ke luar negeri) sudah dibekali dengan kemampuan dan ilmu yang bermanfaat untuk (diterapkan) di negara tujuan,” kata Yuldi. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan mampu mengurangi praktik keberangkatan nonprosedural dan risiko eksploitasi.

Program desa binaan ini tidak hanya menyasar pemahaman prosedur keimigrasian. Tetapi juga mengajak masyarakat sadar akan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dengan demikian, masyarakat di desa binaan bisa menjadi garda depan pencegahan dan pelaporan jika ada indikasi praktik ilegal.

Kerjasama Bilateral Indonesia-Kamboja dalam Pengawasan Keimigrasian

Ditjen Imigrasi Indonesia bersama delegasi Imigrasi Kamboja mengadakan pertemuan bilateral di Nusa Dua, Bali. Untuk membahas isu keimigrasian strategis seperti TPPO, kerja sama berbagi informasi, dan penempatan atase imigrasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerjasama antarkedua negara dalam menangani pekerja ilegal.

Yuldi menjelaskan bahwa Kamboja merespons positif ide penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO serta masalah imigrasi lainnya. “Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice,” ujarnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dan Kamboja untuk bersinergi dalam mengatasi persoalan pekerja ilegal dan tindak pidana lintas negara yang mengancam keamanan serta perlindungan hak warga negara. Pertemuan ini juga membuka peluang penguatan koordinasi yang lebih intensif di masa depan.

Kompleksitas Jalur Keberangkatan Memperbesar Risiko Pekerja Ilegal

Salah satu hambatan deteksi para WNI yang berangkat ke Kamboja adalah penggunaan jalur transit yang rumit. Karena tidak ada direct flight Indonesia-Kamboja, para calon pekerja ilegal menggunakan jalur darat dari Thailand ke Kamboja yang sulit diawasi. Kondisi ini membuka celah besar bagi sindikat human trafficking dan judi online untuk merekrut tenaga kerja ilegal.

Dengan tidak langsung menuju Kamboja, WNI tersebut sulit dipantau sejak mereka berangkat dari Indonesia. Pihak imigrasi pun mengalami keterbatasan dalam mendeteksi niat sebenarnya saat keberangkatan. Dikarenakan tiket yang dibeli bertujuan negara transit seperti Thailand atau Malaysia.

Imigrasi mencatat bahwa kepentingan ekonomi dan iming-iming gaji besar sangat menggoda sejumlah besar WNI. Sehingga mereka tetap memaksakan keberangkatan tanpa prosedur resmi, membuka potensi besar mereka menjadi korban TPPO dan eksploitasi di luar negeri.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari denpasar.kompas.com