Tuduhan Penelantaran 4 WNI Asal Binjai di Kamboja Dibantah KBRI Phnom Penh!

Silakan Share

Tuduhan penelantaran terhadap empat WNI asal Binjai, Sumut, yang bekerja sebagai admin judi online di Kamboja dibantah pihak KBRI Phnom Penh.

Tuduhan Penelantaran 4 WNI Asal Binjai di Kamboja Dibantah KBRI Phnom Penh!

Bantahan ini disampaikan setelah adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa keempat WNI tersebut ditelantarkan oleh KBRI saat menghadapi masalah di luar negeri. Indonesia Kamboja akan membahas mengenai tuduhan penelantaran WNI asal Binjai yang langsung dibantah oleh KBRI Phnom Penh, yuk simak selengkapnya!

Kronologi Kasus dan Tuduhan Penelantaran

Empat WNI asal Binjai tersebut diketahui bekerja di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja. Mereka memutuskan keluar dari perusahaan karena merasa target kerja yang ditetapkan terlalu tinggi dan memberatkan.

Meskipun demikian, mereka mengaku tetap menerima gaji bulanan, tidak dibatasi pergerakannya, dan tidak mengalami kekerasan fisik selama bekerja.

Setelah keluar, mereka mengadukan kondisi mereka dan meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Bantahan Keras KBRI Phnom Penh

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa tuduhan penelantaran tersebut tidak benar. KBRI Phnom Penh selalu memberikan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan kepada WNI sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.

Setelah menerima pengaduan pada 23 April 2025, KBRI segera melakukan verifikasi dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) pada 26 April 2025.

Selain itu, KBRI juga mengajukan permohonan exit visa kepada pihak imigrasi Kamboja untuk mempercepat proses kepulangan mereka.

Kondisi Keempat WNI di Kamboja

Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa keempat WNI tersebut keluar dari perusahaan penipuan daring karena tekanan target kerja yang tinggi. Hal ini yang menjadi alasan mereka kabur bukan karena perlakuan buruk atau penelantaran dari KBRI. Mereka tidak mengalami kekerasan fisik dan tetap menerima gaji selama bekerja.

Salah satu dari mereka, berinisial CR, bahkan tercatat sebagai korban sekaligus pelaku kambuhan dalam kasus serupa. CR pernah dipulangkan oleh KBRI pada 2022, namun kembali ke Kamboja dan bekerja di perusahaan penipuan online dengan paspor baru.

Baca Juga: Tanggapan KBRI Phnom Penh Terkait Pekerja Indonesia di Kamboja!

Upaya KBRI Dalam Melindungi WNI di Kamboja

Upaya KBRI Dalam Melindungi WNI di Kamboja

KBRI Phnom Penh secara aktif menangani berbagai kasus WNI yang bermasalah di Kamboja, terutama yang terkait dengan jaringan penipuan online yang semakin marak. Pada triwulan pertama 2025, KBRI menangani lebih dari 1.300 kasus WNI bermasalah.

KBRI juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan hak-hak dasar WNI terlindungi dan proses pemulangan dapat berjalan lancar. Dalam kasus empat WNI asal Binjai, KBRI berkomitmen memberikan perlindungan sesuai standar internasional.

Tantangan dan Realita Pekerjaan WNI di Luar Negeri

Kasus ini menjadi gambaran nyata tantangan yang dihadapi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di negara-negara dengan risiko tinggi seperti Kamboja.

Banyak WNI yang terjerat dalam pekerjaan ilegal atau penipuan secara online karena janji penghasilan tinggi, namun berakhir mengalami tekanan kerja dan masalah hukum.

KBRI terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, serta selalu melapor ke perwakilan RI jika menghadapi masalah.

Pesan KBRI Untuk Masyarakat dan Media

Dubes Santo mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan nama baik institusi maupun WNI.

KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa pelayanan dan perlindungan terhadap WNI selalu menjadi prioritas utama, dan segala tuduhan penelantaran adalah tidak berdasar.

KBRI juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga citra bangsa dan mendukung upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Kesimpulan

KBRI Phnom Penh dengan tegas membantah tuduhan penelantaran terhadap empat WNI asal Binjai yang bekerja di perusahaan penipuan online di Kamboja. Setelah menerima pengaduan, KBRI segera memberikan perlindungan dan memfasilitasi proses kepulangan mereka sesuai prosedur yang berlaku. Keempat WNI tersebut keluar dari perusahaan karena tekanan target kerja yang tinggi, bukan karena penelantaran atau kekerasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ilegal dan perlunya dukungan penuh dari pemerintah. KBRI Phnom Penh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga hak-hak WNI demi keamanan dan kesejahteraan mereka.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari phnompenhpost.com
  2. Gambar Kedua dari kemlu.go.id